JAKARTA – Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk Yayasan Al Mashduqiyah, Tarogong, Garut, Jawa Barat, Minggu (11/6/2023), yang sudah berdiri sejak 1960.
Dia mengungkapkan pada 2022 telah tersertifikasi 27.056 bidang tanah wakaf di seluruh Indonesia yang mengalami peningkatan 1.924 bidang tanah dari tahun 2021.
“Tentu tahun ini harus lebih baik daripada tahun kemarin. Maka dari itu untuk mempercepat sertifikat tanah wakaf. Kami juga telah melaksanakan nota kesepahaman dengan Persis supaya seluruh asetnya dapat disertifikasi,” ujar Raja Juli Antoni.
Raja juga menjelaskan fenomena tanah wakaf ini terjadi karena adanya tradisi kedermawan di kalangan masyarakat Indonesia yang bahkan dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia.
“Menurut World Giving Index tahun 2022, kita menjadi negara paling dermawan diantara 119 negara yang disurvei. Demikian juga dengan tahun 2021. Ini membuktikan kita suka memberi,” kata dia.
“Dalam konteks itu. Kami di ATR/BPN bertugas untuk memastikan niat baik itu supaya tetap terjaga dengan memberikan sertifikat tanah,” jelas dia.
Melalui Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan tanah wakaf yang digencarkan oleh Kementerian ATR/BPN, pihaknya berkomitmen untuk memastikan seluruh tanah wakaf dan rumah ibadah dapat disertifikasi yang direncanakan selesai pada tahun 2024.
“Insya Allah tanah Persis terutama, mohon dipastikan data yuridis pertanahannya untuk kemudian nanti dapat diproses oleh kantor pertanahan,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut, Muhamad Rahman menyebutkan ada 5 sertifikat tanah wakaf yang diserahkan hari ini.
“Hari ini Bapak Wamen ATR/BPN menyerahkan langsung sertifikat tanah wakaf di tiga tempat berbeda yaitu Yayasan Al Masduqiyyah, Yayasan Pendidikan dan Pondok Pesantren Persatuan Islam, serta beberapa masjid”, ujar Kakantah Kabupaten Garut, Muhamad Rahman.
Rahman menerangkan, Kantor BPN Kabupaten Garut di tahun 2023 telah mensertifikatkan 15 bidang tanah wakaf, sedangkan dalam proses penerbitan ada sebanyak 100 bidang.
“Insyallah 100 bidang yang sedang dalam proses akan diselesaikan dalam waktu dekat ini,” kata Rahman
Rahman menyampaikan, semua tanah wakaf dan rumah ibadah yang ada di Kabupaten Garut dapat disertifikatkan. “Jika ada masyarakat kurang paham tentang bagaimana persyaratan penerbitan jangan ragu-ragu datang langsung ke Kantor BPN,” imbuh dia.
Kedatangan Wamen ATR/BPN hari ini di Kabupaten Garut untuk menyerahkan langsung sertipikat Tanah Wakaf langsung di tiga tempat berbeda yaitu di Yayasan Al Masduqiyyah, Yayasan Pendidikan dan Pondok Pesantren Persatuan Islam, serta beberapa masjid adalah bentuk komitmen kementerian ATR/BPN.
Jurnalis: Dewo
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan