BREBES – Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar melakukan sosialisasi Dana Desa Rp 5 miliar dan penurunan stunting di Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Brebes, Jawa Tengah.
Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu mengapresiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang telah berhasil mendorong tercapainya Daulat Data Desa.
Gus Muhaimin menilai SDGs Desa telah sukses mengimplementasikan strategi pemberantasan kemiskinan melalui kegiatan pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan penanganan di kantong-kantong kemiskinan secara efektif
“Karena masing-masing desa memperoleh jumlah alokasi dana yang jelas seperti dana desa, dengan mekanisme pencairan langsung ke rekening desa. Tepat sasaran, tepat kegiatan, dan tepat waktu,” kata Gus Muhaimin di Brebes (18/6/2023).
Ketua Umum DPP PKB ini menegaskan bahwa warga desa paling memahami program yang dibutuhkan oleh desa.
Mekanisme penentuan sasaran program perlindungan sosial, subsidi, dan pemberantasan kemiskinan.
Gus Muhaimin juga mengapresiasi berbagai inisiatif Posyandu di Kabupaten Brebes dalam penanganan stunting, seperti Program DASHAT (Dapur Sehat Atasi Stunting), Program Bapak Asuh Anak Stunting, dan terbentuknya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang kegiatannya didukung anggaran dari dana desa.
“Saya berharap seluruh Posyandu di Kabupaten Brebes semakin aktif menangani stunting dan semuanya menjadi Posyandu Mandiri,” kata Gus Muhaimin.
Oleh karena itu, Gus Muhaimin mendorong agar Pemkab Brebes dan Pemprov Jawa Tengah lebih optimal membina dan memberikan dukungan program kepada Posyandu.
Penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem di desa-desa wajib melibatkan desa sebagai pelaku utama, seperti inisiatif konvergensi stunting dalam perencanaan pembangunan desa perlu dikembangkan sebagai platform desa dalam penanganan stunting.
Gus Muhaimin mengatakan, diperlukan konsolidasi program dan pendanaan yang tersebar di berbagai program yang tersebar di Kementerian/Lembaga untuk peningkatan kapasitas Desa.
“Program ini nantinya dikonsolidasikan menjadi satu program yaitu Pemberantasan Kemiskinan Ekstrem, Stunting dam kesejahteraan warga desa,” kata Ketua Umum DPP PKB ini.
Selanjutnya, desa harus memperoleh peningkatan alokasi anggaran termasuk Dana Desa dan Perluasan Kewenangan Desa agar Desa dapat lebih mengokohkan otonomi desa dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, mengatasi persoalan-persoalan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan desa.
Peningkatan peluang pengelolaan sumber-sumber daya desa yang dapat dikelola desa untuk menggerakkan ekonomi desa melalui Bumdes yang bekerjasama dengan pelaku ekonomi desa lainnya.
Peningkatan fasilitas kesehatan di desa untuk memastikan upaya pengendalian stunting serta mewujudkan desa sehat dan sejahtera.
Jurnalis: Dirham
Tinggalkan Balasan