JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjalin kerja sama dengan delapan perguruan tinggi terkait implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan kerja sama untuk peningkatan kualitas layanan hukum. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menegaskan kerja sama ini sangat diperlukan mengingat perjalanan transformasi digital Indonesia masih panjang.
“Diharapkan melalui inisiasi kerja sama dengan perguruan tinggi tersebut mampu mempercepat proses transformasi yang kita harapkan bersama,” kata Anas pada Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Antara Kementerian PANRB dan Perguruan Tinggi di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Ia berharap akademisi dapat memberikan analisa terhadap suatu masalah kebijakan dan memberikan usulan solusi kebijakan, memberikan penguatan evidence-based policy, dan juga memiliki peran sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
Anas menambahkan, semangat pembangunan SPBE tidak mengutamakan pembangunan aplikasi baru. Melalui kerjasama ini, perguruan tinggi dapat membantu pemerintah untuk memastikan interoperabilitas antar aplikasi existing menjadi layanan digital pemerintah yang terpadu. Integrasi dan keterpaduan layanan digital ini telah dilakukan di begitu banyak negara yang memiliki e-Government Development Index (EDGI) tinggi.
Untuk diketahui bersama, saat ini ada lebih dari 27.000 aplikasi layanan pemerintah di seluruh Indonesia. Salah satu contoh bukti nyata semangat membangun SPBE melalui proses pengintegrasian layanan adalah dengan telah dilakukannya soft launching Mal Pelayanan Publik Digital (MPP Digital) oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin pada tanggal 20 Juni 2023.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Nanik Murwati bersama perguruan tinggi terkait.
Penandatanganan nota kesepahaman untuk implementasi SPBE dilakukan dengan 7 perguruan tinggi. Jumlah tersebut meliputi perpanjangan kerja sama dengan Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, dan Universitas Telkom.
Sedangkan penandatangan nota kesepahaman baru dilakukan dengan Universitas Sebelas Maret, Universitas Negeri Surabaya, dan Institut Teknologi Kalimantan. Sementara itu penandatanganan perjanjian kerja sama layanan hukum dilakukan dengan Universitas Padjajaran dan Universitas Telkom.
Anas menjelaskan bahwa sebelumnya Kementerian PANRB sudah menjalin kerja sama terkait SPBE dengan 27 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. “Dari jumlah tersebut, ada 3 kerja sama yang masa berlakunya perlu diperpanjang, sementara 24 lainnya masih berjalan,” jelasnya.
“Meskipun kerja sama ini memiliki fokus atas implementasi SPBE dan layanan hukum, saya berharap kerja sama dengan Perguruan Tinggi juga bisa mencakup bidang kerja sama lainnya seperti peningkatan kualitas kebijakan-kebijakan Kementerian PANRB,” pungkasnya.
Sementara itu Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widiyantini menjelaskan kerja sama berkaitan dengan ruang lingkup layanan hukum merupakan kerja sama yang baru dilakukan pada tahun ini. Kerja sama ini untuk memfasilitasi peningkatan sinergi dan koordinasi dalam rangka optimasi pelaksanaan fasilitasi pembentukan dan evaluasi peraturan perundang-undangan.
Kerja sama juga dilakukan pada pelaksanaan advokasi, konsultasi maupun penyuluhan hukum melalui dukungan dalam penanganan permohonan uji materi dan perkara hukum. “Selain itu kerja sama juga meliputi pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum serta program magang bagi mahasiswa tingkat akhir atau lulusan baru perguruan tinggi,” jelas Rini.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan