GARUT – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengunjungi Desa Harumansari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.
Dalam kunjungan ini, ia menyerahkan sembilan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat secara door to door.
Pada kesempatan tersebut, Hadi Tjahjanto berdialog dengan masyarakat setempat untuk memastikan proses PTSL berjalan lancar tanpa tambahan biaya selain yang ditetapkan
Ia pun memastikan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten Garut telah menggratiskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Saya coba berkomunikasi dengan masyarakat, memang masyarakat merasa senang dengan program sertifikasi PTSL ini. Apalagi mereka hanya dibebani biaya sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Rp150.000. Kami juga bersyukur Bapak Bupati Garut membebaskan BPHTB nol rupiah,” ujar Hadi, Jumat (23/6/2023).
Dengan adanya sertifikat diharapkan dapat membantu masyarakat yang mayoritas petani di desa tersebut dalam menggarap sawahnya.
“Di sini sawahnya subur. Yang pertama untuk menjaga sawah itu menjadi lumbung padi dan menjadikan ketahanan pangan jadi tidak ada alih fungsi, tetap menjadi LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi, red). Saya yakin dengan memiliki dua sertipikat (rumah dan sawah, red) maka perekonomian di desa ini juga akan meningkat,” jelas Hadi Tjahjanto.
Menteri Hadi mengakhiri kunjungan kerjanya di Kabupaten Garut dengan menyerahkan sembilan sertipikat tanah wakaf di Masjid Utsman bin Affan, Desa Cisaat, Kecamatan Kadungora.
“Saya terus mendorong untuk sertifikasi tanah wakaf, dan saya perintahkan seluruh Kepala Kantor Pertanahan khususnya di Jawa Barat dan Kepala Kantor Wilayah untuk memproses tanah wakaf yang harus disertifikatkan,” pungkasnya.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan