JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan rapat untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Di dalam pemetaan rencana kerja dan anggaran tersebut, seluruh pihak terkait di lingkungan Kementerian ATR/BPN baik pusat maupun daerah ikut terlibat.
Membuka rapat tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa sesuai Rencana Strategis (Renstra) Kementerian ATR/BPN 2020-2024, tahun 2024 adalah tahun Institusi Berstandar Dunia.
“Tahun 2024 merupakan tahun kelima dan tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Sesuai Renstra, kita dituntut melakukan inovasi agar Kementerian ATR/BPN dapat menjadi institusi berstandar dunia yang dapat memberikan pelayanan pertanahan secara cepat, praktis, profesional, dan berintegritas,” kata Hadi Tjahjanto.
Hadi Tjahjanto juga mengingatkan agar setiap rupiah yang dibelanjakan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus produktif dan memiliki dampak yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Presiden menyoroti pentingnya peningkatan kualitas belanja di samping peningkatan akuntabilitas. Kualitas belanja harus dikawal semenjak perencanaan, terus dimonitor, terus dievaluasi, sehingga lebih tepat sasaran,” tuturnya.
Lebih lanjut ia meminta agar langkah-langkah strategis dijalankan untuk memaksimalkan serapan anggaran.
“Saya minta sampai akhir tahun 2023, capaian fisik dan anggaran mencapai 97% dengan kualitas capaian yang akuntabel baik dari satker (satuan kerja, red) pusat maupun daerah. Saya meminta kepada Saudara-saudari untuk bekerja secara spartan,” tegas Hadi Tjahjanto.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengungkapkan tujuan dari Penyusunan RKA-/KL Pagu Anggaran Tahun 2024.
“Rapat ini untuk menjamin efektivitas perencanaan program dan anggaran yang transparan, menjaga akuntabilitas anggaran pemerintah, mewujudkan penganggaran berbasis kinerja, dan menjaga capaian target pembangunan yang ada dalam Renstra Kementerian ATR/BPN,” jelasnya.
Suyus Windayana menekankan, pengalokasian anggaran perlu lebih efektif dan efisien.
“Pengalokasian anggaran harus sesuai dengan Renstra dan kebutuhan nasional seperti program strategis, sehingga pengalokasian anggaran sesuai dengan visi dan misi Kementerian ATR/BPN. Saya berpesan kepada para Kepala Bagian Tata Usaha harus berkoordinasi dengan unit teknis mengenai alokasi anggaran dan kegiatan-kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan di tahun mendatang,” pungkas Suyus Windayana.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan