KULONPROGO – (PTSL) menjadi program revolusioner yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Program tersebut dijalankan oleh Kementerian sejak tahun 2017 dan telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat di penjuru Indonesia.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat hasil program Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Banjarsari, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, D.I. Yogyakarta, Jumat (7/7/2023).
Dalam kunjungannya, Hadi menyerahkan 16 sertifikat tanah masyarakat dan 8 sertipikat tanah wakaf secara door to door sembari berbincang santai di rumah-rumah warga bahkan di depan kandang kambing yang disertifikatkan.
“Saya turun langsung ke lapangan, di Kulon Progo ini sebetulnya untuk program PTSL sudah 97%, bagus. Walaupun penduduknya tersebar di wilayah-wilayah perbukitan seperti ini, namun karena program PTSL ini adalah program yang revolusioner menyentuh ke seluruh lapisan masyarakat, sehingga saya senang sekali secara langsung melihat dan masyarakat bisa langsung menerima sertifikat,” ujar Hadi Tjahjanto.
Selain memastikan tanah masyarakat tersertifikat dengan baik dan benar, tujuan hadirnya Menteri ATR/Kepala BPN di desa-desa ialah untuk memeriksa adanya masyarakat yang tidak puas, baik secara proses penyertifikatan maupun biaya yang dikeluarkan.
Setelah berbincang santai dengan masyarakat desa tersebut, ia mengetahui bahwa tidak ada masyarakat yang terbebani ataupun diminta pungutan liar (pungli).
“Saya cek mereka tidak harus dipungut biaya besar, hanya sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama, red) 3 Menteri, Rp150.000. Rasa bangga dan senang kita melihat semua masyarakat bisa menerima walaupun mereka hidup dengan sederhana seperti ini tapi kebanggaan itu bertambah ketika mereka menerima sertifikat,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Selanjutnya, Hadi Tjahjanto menegaskan soal peningkatan ekonomi yang terjadi lantaran masyarakat menggunakan sertifikat tanahnya untuk modal usaha. Dia mengimbau masyarakat melanjutkan UMKM-nya dengan mengagunkan sertifikat tanah ke perbankan.
“Tujuan presiden dengan program ini adalah masyarakat sejahtera, ekonomi juga bisa terungkit. Karena ini sebagai modal untuk usaha-usaha kecil dan mereka banyak usaha kecil, entah itu di ladang, jualan makanan, dan sebagainya. Ini sangat membantu dan dampak yang langsung adalah dampak ekonomi,” pungkas dia.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan