Tanah Datar Sumatra Barat ,Indonesia Parlemen.Com– Kapolsek Lintau Buo, Tanah Datar, Sumatera Barat Iptu Irwan Ali akan turun melakukan pemeriksaan ke SPBU Pangian terkait adanya dugaan pungutan liar.
“Jika terjadi lagi kami akan melakukan lidik,” kata Irwan melalaui pesan singkat kepada Indonesiaparlemen.com, Sabtu (1/7/2023).
Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian juga akan meminta dinas terkait untuk turun ke lapangan untuk menelaah dugaan pungli yang dilakukan SPBU Pangian.
“Akan kita sampaikan kepada dinas terkait. Untuk dilakukan pemeriksaan di lapangan,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Tanah Datar, Sumatera Barat diduga melakukan pungutan liar (Pungli). Dari pengakuan seorang pembeli berinisial D, petugas SPBU mematok tarif Rp 10.000 per tiga kali pengisian Motor.
“Saya dan para pembeli yang menggunakan motor yang lain sudah biasa diminta Rp 10,000 per tiga kali pengisian motor di SPBU tersebut,” kata dia kepada Indonesiaparlemen.com, Senin (26/6/2023).
Jurnalis: Debi Putra
Tinggalkan Balasan