JAKARTA – Sebanyak 14 kabupaten dan kota di Indonesia akan segera resmi memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas melakukan peresmian bersama kehadiran 14 MPP dari 10 provinsi Di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (13/7/2023).
Dalam peresmian bersama 14 MPP ini. Menteri Anas juga akan didampingi oleh masing-masing kepala daerah. Dengan demikian, usai peresmian besok, maka jumlah MPP yang tersebar seantero Indonesia mencapai 134 MPP.
MPP yang akan diresmikan tersebut adalah Kab. Aceh Besar, Kab. Humbang Hasundutan, Kab. Musi Rawas, Kota Tangerang, Kab. Bandung Barat, Kab. Cirebon, Kab. Pangandaran, Kab. Tegal, Kab. Kubu Raya, Kab. Pangkajene Kepulauan, Kab. Soppeng, Kab. Wajo, Kab. Poso, dan Kab. Konawe. Secara berurutan pula kehadiran MPP tersebut menjadi MPP ke-121 hingga ke-134 di Indonesia.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menjelaskan bahwa peresmian bersama 14 MPP ini merupakan upaya akselerasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi dalam satu tempat.
Selain itu, juga sebagai implementasi birokrasi tematik dari masing-masing kabupaten dan kota tersebut.
“Kehadiran MPP di 14 kabupaten dan kota ini selain mengakselerasi dan mewujudkan proses pelayanan publik prima, juga diharapkan dapat meningkatkan jumlah investasi sebagai penerapan reformasi birokrasi tematik di masing-masing daerah serta kemajuan ekonomi setempat,” kata Diah di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Selain kehadiran gedung MPP di tiap kabupaten dan kota, Diah menyampaikan bahwa Kementerian PANRB juga secara simultan mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan MPP Digital.
Dari 14 MPP tersebut, satu diantaranya, yakni Kab. Musi Rawas sebagai pilot project telah resmi menjalankan MPP Digital terlebih dahulu.
Tentunya upaya-upaya ini adalah untuk semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses kebutuhan akan administrasi kependudukan, perizinan, dan non-perizinan dari pemerintah.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan