JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menyebut adanya kesulitan untuk mengidentifikasi buzzer di media sosial. Apalagi pembuktian siapa yang mengorganisasi atau membiayai, belum kunjung terbukti.
Hal ini diungkapkan oleh Mahfud MD seusai acara pertemuan yang membahas tema “Senandung Damai Pemilu”. Dari pertemuan tersebut, diharapkan pihak-pihak terkait, termasuk masyarakat, dapat menjaga kedamaian jelang, saat, dan sesudah pemilu nanti.
“Tentang buzzer itu memang sulit diidentifikasi. Kadang-kadang setiap orang bisa menjadi buzzer untuk siapa pun. Misalnya, orang A menjadi buzzer untuk menyerang B, besoknya dia sudah menyerang C, dan begitu seterusnya. Jika semua ini dianggap sebagai buzzer, bisa saja ribuan orang dituduh menjadi buzzer setiap harinya,” kata Mahfud MD di Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023) malam.
Dia menjelaskan, mereka yang diberi label buzzer hanya berdasarkan perkataan semata. Karena belum ada bukti konkret mengenai pihak yang mengorganisasi atau membiayai.
“Mereka yang disebut sebagai buzzer resmi yang katanya dibayar, sejauh ini hanya berdasarkan kabar angin saja. Ketika ditanya, ‘siapa yang membayar?’ atau ‘siapa yang mengorganisasi?’ Tidak ada yang dapat membuktikannya, dan masalah ini terjadi kepada semua pihak,” tutur Mahfud.
Lebih lanjut, jika akun-akun tertentu ditutup, hal ini berpotensi menimbulkan anggapan bahwa pemerintah sedang membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi. Maka dari itu, diperlukan kesadaran agar tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal yang beredar di media sosial.
“Sudah lama ada seruan dari masyarakat, sebelum Pak Budi Arie, sebelum Pak Johnny G Plate diganti, untuk menutup akun-akun yang dianggap meresahkan,” terang Mahfud.
“Nah, ketika ada orang yang membuat berita yang tidak sopan, dan kemudian di-takedown, akan sulit menentukan siapa yang sebenarnya harus dituntut jika nanti melanggar Undang-undang ITE. Oleh karena itu, kita perlu lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan berpendapat di dalamnya,” lanjutnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Wamenkominfo Budi Arie menyebut pengendalian platform yang meresahkan menjadi tugas dan tanggung jawab Kemenkominfo. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menindak buzzer politik dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Mari kita bersama-sama membangun kesadaran masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berita-berita terutama ketika akun-akun yang tidak jelas tiba-tiba muncul,” pungkas dia.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan