JAKARTA – Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono menyanggah isu yang menyebut bahwa Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono meminta pimpinan Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang agar dihukum mati.
Dia menyampaikan bahwa isu yang berawal dari video viral di media sosial tiktok berdurasi 10 menit, merupakan kabar palsu atau hoaks.
“Laksamana TNI Yudo Margono seharusnya pangkatnya bintang empat menggunakan garis pinggir warna merah dan logo satuan di lengan kiri menggunakan Mabes TNI segi lima berwarna merah. Namun, pembuat video mengomentari Panglima TNI bukan seperti yang terlihat di video menggunakan logo Angkatan Laut,” kata Julius, Rabu (19/7/2023).
Dia menduga, pembuat video menggunakan gambar Yudo Margono saat menjabat Kepala Staf Angkatan Laut.
“Ini merupakan tindakan dari oknum yang sengaja ingin menyudutkan kredibilitas TNI. Ini ada unsur pidananya,” imbuh dia.
Untuk itu dia meminta kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi konten atau tayangan di media sosial.
“TNI berharap dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk selalu berkarya hal-hal positif yang bersifat membangun dan edukasi,” ucap Julius.
“Lebih Khusus kepada pemilik akun Snack Video dengan ID yusufcreator204 untuk berhenti membuat kreasi-kreasi yang tidak didukung dengan data yang benar dan meminta sesegera mungkin membuat video klarifikasi bahwa video yang telah dia viralkan sebelumnya tidak benar,” tutup dia.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan