JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebagai pemangku hampir 80 persen pelayanan publik terkait pertanahan, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT) membuat terobosan dengan mengoptimalkan pelayanan melalui sistem elektronik.
Sejalan dengan itu, Ditjen PHPT menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2023 dengan tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Optimalisasi Sistem Elektronik” di Hotel Pullman Central Park Jakarta, pada 26-28 Juli 2023.
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang membuka Rakernis pada Rabu (26/07/2023), menilai tema tersebut sangatlah penting, mengingat saat ini sudah memasuki revolusi industri 4.0 atau cyber physical system yang menggunakan teknologi informasi dalam proses pengaplikasiannya. Dengan demikian, ia berpesan agar menggunakan kemajuan teknologi pintar 4.0 sebaik mungkin untuk efektivitas dan efisiensi kinerja pelayanan publik di Kementerian ATR/BPN.
“Kelebihan kita masuk kepada 4.0 yang pertama adalah meningkatkan efisiensi dan produktivitas, kedua meningkatkan mutu layanan, ketiga jelas meningkatkan keamanan. Dari ketiga hal ini tepat sekali apabila tahun 2023 kita semangat melakukan perubahan, yaitu dengan sistem elektronik,” kata Hadi Tjahjanto.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, salah satu wujud digitalisasi yang harus segera direalisasikan adalah sertipikasi elektronik, yang mampu meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Sejauh ini, Kementerian ATR/BPN telah melakukan sertipikasi elektronik kepada aset Badan Milik Negara (BMN), Badan Milik Daerah (BMD), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Oleh sebab itu, Hadi Tjahjanto mengimbau untuk segera menyelesaikan sistem dan urusan teknis sertipikat secara elektronik agar di akhir tahun sertipikat elektronik untuk masyarakat sudah dapat berjalan. Dengan begitu, diharapkan kualitas pelayanan publik yang berbasis sistem elektronik benar-benar dapat dilaksanakan.
“Saya tadi sampaikan kepada Pak Sekjen, jika harus dibenahi dulu sistemnya atau tools-nya, payung hukumnya bisa sampai di akhir tahun ini paling tidak sudah selesai, bahwa sistem kita sudah bagus, yaitu menggunakan sistem elektronik sebagai layanan yang berkualitas. Karena, peningkatan efisiensi ini juga penting, tentunya kertas sudah tidak begitu banyak. Mudah-mudahan nanti pada akhir tahun atau November kita bisa me-launching sertipikat untuk masyarakat secara elektronik,” ujar Hadi Tjahjanto.
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) PHPT, Yagus Suyadi berpendapat bahwa Ditjen PHPT merupakan Ditjen yang sangat strategis karena sebagian besar tugas dan fungsinya cukup lekat dengan pelayanan ke masyarakat.
Untuk itu, Rakernis ini memiliki tujuan membuat terobosan kebijakan untuk terus meningkatkan pelayanan berbasis elektronik.
“Pak Menteri, kami laporkan bahwa Rakernis pada hari ini sebenarnya merupakan kesempatan kita untuk mengambil langkah-langkah strategis, merumuskan kebijakan-kebijakan terkait dengan kendala-kendala teknis di dalam pelayanan pertanahan. Ke depannya dalam rangka menyongsong pelayanan pertanahan yang berbasis elektronik, sehingga kita dapat merumuskan kebijakan-kebijakan di dalam pelaksanaan transformasi digital pada Kementerian ATR/BPN,” tutur Plt. Dirjen PHPT.
Lebih lanjut, Yagus Suyadi juga menyampaikan hasil evaluasi beberapa program strategis yang menjadi tugas dan fungsi Ditjen PHPT. Di antaranya terkait progres percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL); Penerbitan Surat Keputusan Pemberian Hak; 7 Layanan Prioritas Pertanahan; transformasi digital; pembinaan dan pengawasan PPAT; inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat; dan kerja sama antar lembaga. “Meskipun tugas berat ada di pundak jajaran Ditjen PHPT, saya mengharapkan untuk selalu menjaga performanya. Hal-hal yang sudah dicapai untuk dipertahankan dan terus berpikir maju ke depan agar pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN yang menjadi tugas dan fungsi Ditjen PHPT dapat dijalankan dengan seoptimal mungkin,” imbaunya kepada jajaran Ditjen PHPT.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan