PALANGKARAYA – Polresta Palangka Raya bergerak cepat mengidentifikasi peristiwa kebakaran yang terjadi pada pemukiman Flamboyan Bawah Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Berdasarkan hasil identifikasi awal, peristiwa kebakaran pada pemukiman Flamboyan Bawah di Jalan Ahmad Yani diketahui terjadi sekitar pukul 17.15 WIB yang diduga berasal dari salah satu rumah kosong di wilayah RT. 4 / RW. VIII,” kata Kabagops Polres Palangka Raya, Kompol Ganda B. Napitupulu saat berada di tempat kejadian perkara (TKP) bersama para personel piket fungsi Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut, Selasa (1/8/2023) malam.
Kompol Ganda menerangkan, peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan sebanyak puluhan bangunan milik warga setempat hangus terbakar, yang diketahui berdasarkan hasil pendataan serta pengumpulan informasi sementara dari para saksi dan korban.
“Untuk sementara diketahui bangunan yang terbakar yakni 29 rumah, 4 barak, 4 losmen atau penginapan, Mushola Al-Muhajirin, Posyandu Yayasan Asyiah, 2 kandang ayam dan 2 kandang kerbau, yang dialami oleh sebanyak 31 kepala keluarga sebagai korbannya,” terangnya.
“Dengan luas keseluruhan bangunan yang terbakar yakni sekitar 1 hektare dan diperkirakan mengakibatkan kerugian materiil mencapai Rp. 1.000.000.000,00 (Satu Milyar Rupiah), meskipun demikian syukurnya tidak ditemukan adanya korban jiwa,” lanjutnya.
Ganda Napitupulu menjelaskan, upaya identifikasi lanjut pun akan kembali dilakukan oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya sebagai bentuk tindakan kepolisian guna mengetahui penyebab pasti terjadinya peristiwa kebakaran tersebut.
“Identifikasi lebih lanjut akan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya melalui Olah TKP yang rencananya dilaksanakan besok, sedangkan untuk para korban saat ini telah diungsikan sementara ke GOR Koni Sanaman Mantikei,” pungkasnya.
Jurnalis: AF
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan