PALANGKARAYA – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk menjaga kondisi keamanan objek vital (obvit) yang ada pada wilayah hukumnya, Sabtu (5/8/2023) siang.
Kegiatan dilakukan oleh personel Satsamapta, Bripda Dicki dan Bripda Putra dengan menyambangi Kantor PLN di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mulai pukul 14.30 WIB.
Melaksanakan tugas tersebut, Bripda Dicki dan rekannya berdialog bersama pihak PLN serta menjelaskan bahwa sambang itu dilakukan mengingat kantor PLN merupakan salah satu objek vital di Kota Palangka Raya.
“Selain untuk menjaga kondusifitas kamtibmas, sambang pun juga bertujuan untuk berkoordinasi apabila ada rencana dilakukannya pemadaman arus listrik maupun potensi gangguan lainnya, sebagai bentuk langkah antisipasi dan kesiapsiagaan kami,” jelas Bripda Dicki.
Melanjutkan dialog, dirinya juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada petugas yang berjaga pada Kantor PLN tersebut, mengingat tingkat kerawanan yang juga seiring meningkat dari waktu ke waktu.
“Menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, seperti mengingatkan agar terus waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas yang dapat terjadi setiap saat dan dimana saja,” tuturnya.
Selain itu, Satsamapta Polresta Palangka Raya juga mengimbau agar Kamera CCTV pada kantor tersebut dapat senantiasa aktif dan beroperasi, sehingga apabila terjadi suatu kejadian maupun peristiwa dapat diketahui penyebabnya.
“Pastikan kamera CCTV selalu aktif baik itu saat jam operasional maupun ketika kantor ini tutup, sehingga apabila terjadi suatu peristiwa maupun gangguan keamanan kita dapat mengecek rekamannya,” imbau Dicki.
Jurnalis: AF
Tinggalkan Balasan