PALANGKARAYA – Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pembekalan ke 3.410 mahasiswa baru di kampus Universitas Palangka Raya (UPR), Senin (14/8/2023) siang.
Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Shamsudin atau kerap disapa Cak Sam menyampaikan materi terkait implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam bijak bersosial media.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, pembekalan yang disampaikan pihaknya guna memberikan pemahaman dan wawasan kepada mahasiswa baru agar kedepannya lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kami menyampaikan Stop HPPUS yang merupakan intisari dari UU ITE yang berisi stop hoaks, stop pornografi, stop perjudian online, setop ujaran kebencian dan menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan),” ucap
Pada acara tersebut juga disampaikan pentingnya menghentikan perundungan dan video call sex (VCS) yang akhir-akhir marak di kalangan pelajar dan mahasiswa.
“2 hal tersebut juga menjadi atensi kami, guna mencegah adanya praktek.perundungan di lingkungan kampus dan membentengi mahasiswa agar tidak menjadi korban VCS,” pungkas Erlan.
Jurnalis: AF
Tinggalkan Balasan