JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Evaluasi Kinerja, Selasa (15/8/2023).
Beberapa hal yang dievaluasi ialah terkait Capaian Realisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Reforma Agraria, serapan anggaran, dan Tujuh Layanan Prioritas.
Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, akumulasi bidang tanah terdaftar sampai tanggal 25 Juli 2023 mencapai 105,2 juta bidang dan 86,6 juta bidang di antaranya telah bersertifikat. Guna meningkatkan capaian, Hadi Tjahjanto meminta agar disusun skema percepatan berikut asistensi terhadap PTSL dengan target dua mingguan.
Sehubungan dengan Reforma Agraria, Hadi Tjahjanto menyoroti terkait pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023. Ia menekankan, agar deklarasi GTRA Summit harus dieksekusi bersama oleh kementerian/lembaga.
“Deklarasi adalah janji kepada rakyat yang harus dilaksanakan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Dalam rapat ini, Menteri ATR/Kepala BPN mengingatkan kepada jajaran di daerah untuk segera menindaklanjuti potensi tanah telantar yang telah terinventarisasi agar dapat ditindaklanjuti untuk dimasukan ke dalam Bank Tanah, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal baik itu bagi Reforma Agraria, wadah peningkatan prestasi atlet, kepentingan umum, investasi, dan lain sebagainya.
“Jangan sampai tanah telantar yang dimasukkan ke dalam Bank Tanah justru ditelantarkan kembali dan tidak produktif,” imbuhnya.
Hadi Tjahjanto juga mengimbau agar jajarannya menyusun strategi yang efektif dalam penyelesaian pekerjaan yang belum mencapai target output, sehingga dapat meningkatkan serapan anggaran. Namun, strategi tersebut harus memperhatikan ketersediaan sumber daya seperti waktu, alat, dan sumber daya manusia.
“Karena akan semakin terbatas mengingat padatnya kegiatan yang harus dilaksanakan menjelang akhir tahun anggaran,” ujarnya.
Dengan strategi dan program yang diinisiasi Kementerian ATR/BPN, tujuan akhir yang ingin diberikan, yakni meningkatkan pelayanan pertanahan bagi masyarakat. Dasar itulah yang kemudian mendorong terciptanya fokus Tujuh Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN.
Hal ini juga menjadi bukti bahwa Kementerian ATR/BPN merupakan institusi yang berorientasi pada pelayanan publik. “Artinya sebagai pelayan rakyat, sudah seharusnya kita memberikan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang cepat, transparan, dan berkualitas,” terang Hadi Tjahjanto.
Sebelum menutup sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengumumkan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota dengan realisasi program tertinggi dan terendah berdasarkan kriteria jumlah target dan pelayanan dengan 3 (tiga) kategori yaitu kecil, sedang, dan besar.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan