JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut badan usaha milik negara (BUMN) kebobolan lantaran seorang karyawan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), DE, menjadi terduga teroris.
“Mungkin dari sudut ideologis, kenyataannya kebobolan,” kata Mahfud di Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Mahfud MD mengatakan perlunya ideologi ditingkatkan dengan pengawasan sehingga mencegah karyawan-karyawan BUMN yang profesional terpapar terorisme.
“Ya mungkin saja (lalai), dari sudut ideologis ya. Mungkin kalau profesionalitas pengelolaan mungkin bagus,” ujar dia.
Dia mengungkapkan, seharusnya sudah sejak awal dilakukan mitigasi. Pasalnya, pemerintah era Jokowi sudah mengingatkan sejak awal bahwa banyak pegawai BUMN dan ASN terpapar terorisme.
“Seharusnya mitigasi kan sudah lama, sebenarnya sejak awal pemerintahan ini, kita sudah mengumumkan banyak sekali di BUMN itu terpapar. Di ASN juga banyak yang terpapar. Oleh sebab itu pemerintah menyiapkan langkah-langkah tetapi masih ada jebol yang satu kaya begitu kan, diperbaiki lagi,” pungkas Mahfud MD.
Diberitakan, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus satu terduga teroris berinisial DE di Bekasi, Jawa Barat. Terduga teroris itu merupakan karyawan badan usaha milik negara (BUMN).
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, DE ditangkap pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 13.17 WIB.
“Inisial DE Karyawan BUMN, waktu dan tempat penangkapan Senin, 14 Agustus 2023 sekitar pukul 13.17 WIB bertempat di Jalan Raya Bulak Sentul RT 07 RW 028, Harapan Jaya, Bekasi Utara,” kata Aswin saat dikonfirmasi wartawan.
Dikatakan Aswin, DE keterlibatannya merupakan salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad serta menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook.
Tidak hanya itu, DE mengirimkan sebuah unggahan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada Islamic State, yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.
Kemudian, tindak lanjut saat ini yaitu melakukan pengamanan terhadap tersangka DE, melakukan interogasi terhadap tersangka, serta melakukan penggeledahan terhadap tersangka.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan