JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Partai Nasdem berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan mengenai kasus dugaan rasuah di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Diketahui kasus korupsi yang tengah diusut KPK di Kemenaker tersebut terjadi di era kepemimpinan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Sebelumnya, KPK sempat membeberkan tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2012. Proyek yang menjadi bancakan yakni sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI). Cak Imin saat itu menjabat sebagai menteri tenaga kerja dan transmigrasi (menakertrans) dalam periode 2009-2014. Sementara kini, kementerian tersebut dikenal sebagai Kemenaker.
Kini, Cak Imin telah diusung sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi Anies Baswedan untuk Pilpres 2024.
Ketua DPP Partai Nasdem, Effendy Choirie atau Gus Choi pun heran dengan penanganan kasus di Kemenaker tersebut mengingat KPK membuka peluang untuk memeriksa Cak Imin sebagai saksi. KPK pun menyampaikan respons atas hal yang diungkapkan Gus Choi itu.
“Kami berharap para pihak tersebut tidak lagi menyebar narasi informasi yang tidak utuh,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (3/9/2023).
Ali Fikri menyampaikan, penanganan kasus dugaan korupsi di Kemenaker itu telah KPK laksanakan jauh hari sebelum pengusungan Cak Imin sebagai pendaming Anies di Pilpres 2024. KPK sebelumnya juga telah menggeledah sejumlah lokasi dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti.
Ali Fikri menekankan, KPK selalu memublikasikan tiap perkembangan kasus yang ditangani ke publik sebagai bentuk transparansi kinerja. Dia mempersilakan publik terus memantau perkembangan kasus dugaan korupsi di Kemenaker era Cak Imin.
“Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung tersebut. Kami tegaskan persoalan politik bukan wilayah kerja KPK,” ungkap Ali Fikri.
Juru Bicara KPK berlatar belakang jaksa ini juga menegaskan upaya penindakan yang dilakukan pihaknya murni atas dasar penegakan hukum. Tidak ada unsur politis di balik upaya tersebut.
“Kaca mata kami tegak lurus hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi,” tutur Ali Fikri.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Nasdem Effendy Choirie atau Gus Choi mengaku heran dengan adanya pemberitaan yang menyebut KPK berencana memeriksa Cak Imin atas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kemenaker tahun 2012.
Gus Choi menilai langkah KPK tersebut terlalu mengada-ngada. Gus Choi mengingatkan KPK adalah lembaga penegak hukum bukan alat politik. Hal ini mengingat Cak Imin sudah dideklarasikan sebagai cawapres mendampingi Anies Baswedan.
“Apa KPK ini mengada-ngada saja. KPK ini lembaga penegak hukum atau alat politik?” tanya Gus Choi seusai deklarasi pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin atau Anies-Cak Imin di Hotel Majapahit, Surabaya, Sabtu (2/9/2023).
Gus Choi mempertanyakan alasan KPK baru menyebut bakal memeriksa Cak Imin menjelang deklarasi. Padahal, KPK bisa memeriksa Cak Imin jauh sebelum dideklarasikan sebagai cawapres Anies. Isu ini tentu saja cukup sensitif apalagi diumumkan menjelang deklarasi.
“Kenapa baru sekarang jelang deklarasi, sebelumnya belum ada isu ini. Makanya saya minta KPK janganlah main-main,” imbuhnya.
Jurnalis: Dewo
Tinggalkan Balasan