MUSIRAWASUTARA – Perjuangan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan tepatnya di Desa Tebing Tinggi untuk mendapatkan hak atas tanahnya akhirnya terbayarkan.
Konflik pertanahan selama hampir tiga dekade yang terjadi antara suku tersebut dengan sebuah perusahaan swasta, pada Kamis (7/9/2023) berhasil dituntaskan.
Hal ini ditandai dengan diterimanya sertipikat tanah oleh masyarakat SAD yang telah mendiami tanah tersebut sejak puluhan tahun silam. Mina (72), menceritakan kepahitannya dalam memperjuangkan tanah tersebut.
“Saya sudah menetap di sini dari lahir, tahun 1951. Pahit ceritanya untuk dapat (sertifikat, ) ini, kita sampai lari-lari dikejar-kejar orang, takut dulu itu,” kata wanita yang menjadi saksi perjuangan dalam mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah di Desa Tebing Tinggi.
Untuk diketahui, konflik tersebut sudah terjadi sejak 1995. Mulanya, masyarakat SAD menyerahkan 2.500 hektare tanah kepada Pemerintah Desa Tebing Tinggi untuk diajukan plasma kebun sawit kepada PT PP Lonsum Tbk. Namun, dalam perjalanannya terdapat perebutan wilayah milik SAD Tebing Tinggi dengan Desa Karya Makmur yang tidak memiliki lahan.
Setahun konflik berjalan, akhirnya ditemukan kesepakatan antara pihak yang berkonflik, yakni 1.000 hektare untuk Desa Karya Makmur, 100 hektare untuk prasarana pembuatan jalan, dan 1.400 hektare dikembalikan ke masyarakat SAD. Seiring waktu, pada tahun 2.000 terbit Hak Guna Usaha (HGU) untuk PT PP Lonsum Tbk di atas lokasi SAD Tebing Tinggi seluas 1.400 hektare itu. Hingga kemudian menyebabkan aksi demo besar-besaran dan bentuk protes lain yang berlangsung sampai dengan tahun 2017.
Cerita kelam pun berakhir pada 2023, di mana pemerintah memberikan perhatian khusus kepada SAD Tebing Tinggi.
“Terima kasih Pak menteri, aku senang, dia nengok penghidupan aku. Iya aku senang, nunggu-nunggu (sertifikat) ini. Terima kasih sudah peduli sama SAD,” ucap Mina dengan haru.
Ditemui pada lokasi yang sama, Medi Iswanda selaku Koordinator Kelompok SAD Desa Tebing Tinggi mengutarakan apresiasi dan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian konflik di wilayahnya.
“Alhamdulillah dengan kerja keras yang tidak kenal lelah, kami berterima kasih kepada pihak BPN selama enam bulan kerja kerasnya tidak kenal lelah siang-malam, alhamdulillah akhirnya selesai sampai sertipikatnya kami dapat sekarang,” tuturnya.
“Kami sangat menghargai dan merupakan hal yang sangat luar biasa, belum pernah terjadi di desa kami menteri turun ke sini. Alhamdulillah Pak Menteri memperhatikan konflik khusus di dalam persoalan agraria yang perlu diselesaikan yang berkaitan dengan SAD. Terima kasih yang sangat luar biasa kepada Pak Menteri,” lanjut Medi Iswanda.
Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat SAD, Medi Iswanda menyatakan, untuk pengolahan lahannya akan bekerja sama dengan pihak perusahaan agar lahannya terawat dengan baik, sehingga hasilnya maksimal.
“Mudah-mudahan saja warga SAD yang ada di Desa Tebing Tinggi yang masih di bawah garis kemiskinan dengan adanya penyerahan sertifikat ini masyarakat kami minimal ada kesejahteraan untuk ke depan,” pungkasnya.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan