JAKARTA – Para pemeran film porno lokal yang digarap rumah produksi di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel), dibayar Rp 10 juta sampai Rp 15 juta per tayangan. Namun rumah produksi tersebut tidak memiliki kontrak atau perjanjian tertentu dengan para pemeran.
Rumah produksi hanya memberi bayaran kepada mereka sesuai dengan kesepakatan saja. Hal itu terbongkar setelah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku yang terlibat pembuatan film porno di Jaksel.
“Tidak terdapat kontrak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud. Jadi pembayaran hanya sekali di per film dengan kisaran pembayaran di angka Rp 10 juta sampai Rp 15 juta,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jaksel, Senin (11/9/2023).
Menurut Ade, film yang kental dengan adegan asusila tersebut diperankan oleh 12 pemeran wanita dan lima pria. Mereka berasal dari kalangan artis, model, sampai dengan selebgram. Masing-masing pemeran wanita berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB. Lalu untuk pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG (AD), RA.
Rumah produksi merekrut mereka dari jaringannya dan juga melalui profiling di media sosial. “Tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya. Jadi perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram,” ungkap Ade Safri.
Sebelumnya, Unit 3 Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro membongkar kasus rumah produksi film yang membuat film dewasa atau porno. Dalam pengungkapan kasus itu, penyidik juga telah menangkap dan menetapkan lima tersangka yang berperan dalam pembuatan film asusila tersebut.
“Kejadian berawal pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 telah dilakukan patroli siber dan didapatkan sebuah website dengan nama kelasbintang yang berisikan tentang film adegan dewasa dengan link (ada tiga website),” terang Ade Safri.
Kelima pelaku yang terlibat dalam memproduksi film porno tersebut berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE. Dalam kasus ini mereka memiliki peran masing-masing, tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik, serta penguasa website dan produser film yang diunggah di tiga website.
Adapun tersangka JAAS sebagai kameramen. Kedua tersangka ditangkap ada hari Senin, 31 Juli 2023. Kemudian tersangka AIS berperan sebagai editor film, tersangka AT sebagai sound enginering, tersangka SE berperan sebagai sekretaris dan talent. Ketiga tersangka ditangkap oleh tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada selasa, 1 Agustus 2023.
“Bahwa sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada website kelassbintangg, togefilm sekitar 120 film, dengan contoh judul film, Inem, Birahi Muda, Kramat Tunggak, Gancet, Rumput Tetangga, Surti, Istriku, Skandal MeyMey,” ungkap Ade Safri.
Jurnalis: Dewo
Tinggalkan Balasan