JAKARTA – Sebagai tindak lanjut dari Program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU INTEGRITAS) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Sosialisasi PAKU Integritas dengan Core Values ASN BerAKHLAK.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Kamis (19/10/2023).
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini diperlukan agar nilai-nilai dalam core values ASN dapat terpatri dan melekat di alam bawah sadar. Sehingga, seluruh ASN di lingkungan Kementerian ATR/BPN dapat menerapkan delapan karakteristik “Smart ASN” yang utamanya adalah integritas.
“ASN Kementerian ATR/BPN juga pasti masih berkomitmen untuk berintegritas, sesuai dengan arahan Pak Presiden, core values berAKHLAK yang sudah dipatenkan di seluruh kementerian,” kata Hadi Tjahjanto.
Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa ASN harus merujuk pada tujuh nilai, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Dalam mengimplementasikan nilai tersebut, menurutnya ASN harus turun ke lapangan untuk melakukan komunikasi secara langsung dengan masyarakat terkait kebutuhan masyarakat serta melihat secara nyata, mengidentifikasi, dan mengeksekusi permasalahan di lapangan.
“Dari konteks komunikasi antara Kementerian ATR/BPN dengan masyarakat maka kita bisa paham, kita mendengarkan apa yang mereka inginkan, kita duduk bersama, sehingga kita sadar bahwa masih banyak masyarakat yang membutuhkan, sehingga kita sadar bahwa kita juga punya tanggung jawab kepada mereka dengan cara jangan korupsi, berikan mereka pelayanan yang baik,” tutur Hadi Tjahjanto.
Dalam tataran organisasi, Kementerian ATR/BPN juga telah mencanangkan tiga nilai kementerian, yakni “Melayani, Profesional, dan Terpercaya” sebagai dasar dalam membangun budaya kerja yang baik, produktif, serta kondusif. “Ini untuk memberikan semangat, memasukan ke alam bawah sadar bahwa kita punya komitmen akan memberikan pelayanan yang terbaik, harus profesional, yang terpatri di alam bawah sadar dan semua pelayanan harus dilaksanakan secara ikhlas,” lanjut Menteri ATR/Kepala BPN.
“Saya berharap melalui sosialisasi PAKU Integritas ini dapat memberikan satu perubahan mindset, culture, dan semua pihak melakukan introspeksi. Dengan penguatan antikorupsi ini kita harapkan bisa merubah budaya di Kementerian ATR/BPN,” lanjut Hadi Tjahjanto.
Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyampaikan komitmen Kementerian ATR/BPN bersama KPK untuk senantiasa melaksanakan transparansi dalam penataan ruang dan pelayanan pertanahan sebagai bagian dari pencegahan korupsi. “Salah satunya melalui upaya digitalisasi data dan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang hingga saat ini terus dipercepat,” ujarnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dalam laporannya menyatakan, ada dua tujuan dari sosialisasi ini. Tujuan pertama adalah untuk mengimplementasikan program PAKU Integritas kepada seluruh jajaran pegawai Kementerian ATR/BPN. Tujuan berikutnya, untuk penguatan nilai-nilai dasar dan kode etik ASN dengan core values berAKHLAK di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta penguatan nilai-nilai Kementerian ATR/BPN “Melayani, Profesional, dan Terpercaya”.
“Pelaksanaan core values berAKHLAK dimaksudkan untuk mendorong perubahan sikap dan perilaku ASN di lingkungan Kementerian ATR/BPN agar dapat memberikan pelayanan prima dan kepuasan masyarakat, sehingga menimbulkan citra yang positif bagi ASN di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” ucap Suyus Windayana.
Untuk diketahui, sosialisasi penguatan antikorupsi PAKU Integritas ini diikuti sekitar 1.800 peserta dari perwakilan Kementerian ATR/BPN pusat dan daerah. Kemudian, akan dilaksanakan Deklarasi Antikorupsi pada tanggal 23 Oktober 2023 yang diikuti seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN se-Indonesia sejumlah 19.000 peserta.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan