JAKARTA – Agenda Prioritas Pembangunan nasional menjadi dasar dalam mendesain engine yang dibutuhkan sehingga desain birokrasi sesuai dengan target capaian Indonesia pada 5-10 tahun ke depan. Disisi lain, reformasi birokrasi dilakukan untuk mempercepat terwujudnya Desain Birokrasi (engine for development) yang dibutuhkan guna mendukung percepatan pembangunan nasional yang akan dilakukan.

Mencermati realita ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri mendorong Penjabat Kepala Daerah untuk melakukan lompatan-lompatan dalam reformasi birokrasi berdampak.

Menteri Anas mengajak para Pj. Kepala Daerah untuk memangkas tumpang tindih kebijakan di daerah dan melakukan simplifikasi proses bisnis untuk peningkatan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat dan seluruh stakeholder nya.

“Di daerah Bapak/Ibu ini semua harus ditarget. Tumpang tindih kebijakan harus diberesin. Dicek tumpang tindih yang mana perlu dibenahi, proses bisnis yang masih panjang harus dipangkas, manajemen kinerja, pembagian kewenangan, dan seterusnya,” kata Menteri Anas dalam Rapat Koordinasi Pengarahan Penjabat (Pj.) Kepala Daerah, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin (30/10/2023).

Anas menyampaikan digitalisasi birokrasi dan administrasi pemerintahan akan mendorong peningkatan kualitas layanan pemerintah, sehingga berdampak pada peningkatan kepuasan masyarakat. Digitalisasi sendiri menjadi faktor kunci untuk mewujudkan “Jalan Tol Pelayanan” dalam menyempurnakan pembangunan infrastruktur nasional.

Namun Anas menekankan bahwa digitalisasi bukan menambah aplikasi, namun mengintegrasikan berbagai aplikasi sehingga layanan yang ada dapat dilakukan dengan cepat, efektif dan efisien.

“Jadi kedepannya tidak ada lagi daerah yang sering dapat penghargaan tapi investasinya tidak tumbuh, atau kemiskinannya tidak turun, termasuk penggunaan produk dalam negeri-nya. Penghargaan akan diberikan bagi yang bisa menginteroperabilitaskan berbagai layanan yang ada,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut Menteri Anas turut mengajak para Pj. Kepala Daerah untuk membangun mal pelayanan publik (MPP) di daerahnya demi peningkatan pelayanan dan kepuasan masyarakat.

Dalam membangun MPP, para kepala daerah tidak harus terbeban dengan harus dibangunnya gedung baru sebagai tempat penyelenggaraan MPP. Kenyataannya banyak daerah yang menyelenggarakan MPP dengan memanfaatkan gedung yang sudah ada.

“Tidak harus gedung mewah. Harapan kami di daerah Bapak/Ibu bisa segera dibangun MPP. Jika ada yang ingin ditanyakan terkait penyelenggaraan MPP, Bapak/Ibu bisa berkonsultasi dengan teman-teman di Kementerian PANRB,” tutur mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Jurnalis: Agung Nugroho