JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut intensif mampu mendorong agenda reformasi birokrasi nasional. Yakni dengan mengakselerasi transformasi digital pemerintahan melalui berbagai inisiatif dan kebijakan.
Hal itu disampaikan bertemu dengan sejumlah praktisi dan ahli digital untuk meminta masukan terkait percepatan transformasi digital pemerintahan, Senin (6/11/2023).
“Transformasi digital pelayanan publik dijalankan lewat skema Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pemerintah menyiapkan govtech untuk mengintegrasikan semua layanan secara bertahap sesuai arahan Presiden Jokowi. Hari ini kami mendapat banyak insight dari para digital expert tentang strategi, implementasi, dan komunikasi transformasi digital tersebut,” ujar Anas.
Anas mengatakan, digitalisasi ibarat “jalan tol” pelayanan publik. Digitalisasi akan mempercepat dan mengintegrasikan beragam pelayanan publik, sehingga dampaknya lebih optimal ke masyarakat.
“Mulai untuk mengejar target pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, dan penyelesaian berbagai permasalahan masyarakat,” kata dia.
Anas menyampaikan, arah transformasi digital Indonesia sudah berada di jalur yang tepat sebagaimana praktik baik di negara dengan e-government terdepan, seperti Inggris, Estonia, dan Australia.
“Masukan dari teman-teman praktisi dan ahli digital semakin mendetilkan arah percepatan transformasi digital pelayanan publik,” ujar Anas.
Anas menekankan pentingnya transformasi digital agar pelayanan publik semakin cepat dan mudah. Dia merinci, sejumlah negara juga memiliki pengalaman serupa dengan Indonesia.
“Di Inggris, misalnya, dari sebelumnya ada ribuan aplikasi, diintegrasikan ke 75 aplikasi. Juga ada 2.000 layanan berbasis web di Inggris yang kemudian diintegrasikan ke dalam satu portal pelayanan publik. Artinya di Inggris awalnya sama dengan Indonesia, dengan skala yang berbeda. Namun kemudian ada integrasi yang memudahkan rakyat,” papar Anas.
Sementara di Indonesia sendiri ada puluhan ribu aplikasi di lingkungan pemerintah. Arahan Presiden Jokowi jelas, yaitu bertahap diintegrasikan agar tidak menyusahkan rakyat.
“Sekarang kalau mau akses izin A, masuk ke aplikasi A. Mau urus dokumen B, masuk ke aplikasi B. Ini yang akan diintegrasikan,” ucap mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Saat ini, lanjut Anas, pemerintah tengah siapkan Perpres Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional yang akan melipatgandakan langkah transformasi di Tanah Air.
Salah satu praktisi digital, Ainun Najib, mengaku bahagia dengan atensi semua pihak yang menyadari tentang pentingnya transformasi digital pelayanan publik di Tanah Air.
Ainun juga menilai koordinasi yang dilakukan Kementerian PANRB dengan melibatkan berbagai pihak untuk mewujudkan SPBE di Indonesia sudah sangat baik.
“Saya bahagia sekali hari ini, dan optimistis ke depan kita bisa bersama-sama mewujudkan transformasi digital pelayanan publik,” ujar Ainun yang dikenal dengan berbagai inovasi digital untuk membantu masyarakat.
Ainun menjelaskan, teknis SPBE yang sudah banyak dilakukan di negara maju esensinya sama, yaitu satu tata kelola dan satu standarisasi interoperabilitas antar sistem.
Dalam penyusunan Perpres Transformasi Digital diharapkan terdapat tiga prinsip e-govt, yaitu satu data, satu tata, dan satu atap.
“Setiap kementerian/lembaga harus berbicara menggunakan bahasa yang sama, menggunakan satu tata,” pungkas dia.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan