JAKARTA – Aktivis 98 meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama tahapan pemilu 2024 berlangsung harus cuti untuk memastikan pemilu bersih, jujur adil serta netral
Fauzan Luthsa menyampaikan bahwa Jokowi telah banyak menabrak peraturan dan perundang-undangan demi kekuasaan politiknya.
“Bahkan mungkin tokoh yang pernah berkuasa di era orba pun tidak akan pernah menyangka jika spirit orba dapat bangkit seperti saat ini, penyelenggaraan negara yang nepotismenya dilakukan benderang,” kata Fauzan dalam acara diskusi publik dengan tema ‘Aktivis 98 Tolak Politik Dinasti’ di Kafe Perjuangan, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Menurutnya penyelenggara negara sudah secara nyata tidak menjalankan TAP MPR No 11/1998 mengenai Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
“Mantan Ketua MK Anwar Usman harus diberhentikan dari jabatan hakim. Pelanggaran berat yang dilakukannya telah membuat angin ribut dalam kehidupan bernegara,” jelasnya.
Dia mengatakan karena pemerintahan saat ini sudah mengalami distrust, maka presiden Jokowi sebaiknya cuti.
“Karena apa? Posisinya sudah tidak netral lagi dan jika tidak ambil cuti, maka produk pemilu nanti akan berpotensi melahirkan ketidak percayaan. Negara dan rakyat tidak boleh kalah oleh keluarga penguasa.” Fauzan yang mantan aktivisaktivis Famred 98.
Senada dengan Fauzan, Agung Nugroho mengatakan saat ini kita berhadapan dengan pemerintahan psikopat yang tidak peduli dengan norma dan moral demi kekuasaan politik.
“Itu bisa kita lihat dari mencla menclenya sikap Jokowi terhadap pelaksanaan pemilu” ujar Agung biasa dia dipanggil.
Agung juga menjelaskan apa yang dilakukan Jokowi saat ini adalah bagaimana melanjutkan kekuasaannya dengan melakukan politik dinasti.
“Dengan memanfaatkan kekuasaannya Jokowi melakukan tindakan politik yang menabrak segala bentuk peraturan dan perundang-undangan untuk kepentingan keluarga dan koleganya miliki kekuasaan politik” ungkap Agung.
Agung juga mengatakan bahwa yang dilakukan Jokowi membuat demokrasi tidak sehat dan bertendensi berpihak dalam pelaksanaan pemilu 2024 khususnya pilpres.
“Pemilu terancam curang jika Jokowi yang notebene masih menjabat sebagai presiden ditengah anaknya ikut menjadi peserta sebagai cawapres” jelas Agung.
Agung menyerukan agar Jokowi secara sadar untuk mengambil cuti selama tahap pemilu berlangsung agar pemilu berjalan bersih, jujur, adil, dan pelaksana pemilu yang netral.
Sementara Baykuni, menyatakan bahwa Jokowi harus diadili karena telah melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dan memanfaatkan kekuasaannnya sebagai presiden untuk memberikan kemudahan keluarganya memiliki kekuasaan politik.
“Jokowi harus diadili dan dimakzulkan karena telah menlanggar aturan dan perundang-undangan” tegas Baykuni.
Baykuni juga menjelaskan bahwa pemakzulan Jokowi tidak akan mengganggu pelaksanaan pemilu karena Indonesia pernah menghadapi hal serupa ketika Soeharto mundur digantikan Habibie.
Jurnalis: Syahrudin
Tinggalkan Balasan