JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta Mujiyono melakukan sosialisasi Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2016 tentang keolahragaan di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (14/11/2023).
Mujiono mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan sosialisasi peraturan daerah.
“Ada lebih kurang 26 Perda (Peraturan Daerah) yang kita sosialisasikan, satu bulan empat kali kita sosialisasikan,” kata Mujiyono.
Dia berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut masyarakat semakin sadar akan pentingnya berolahraga. Termasuk hak dan kewajiban yang dilakukan masyarakat.
“Selama ini masyarakat sedikit yang mengetahuinya, karena ada berapa yang menjadi haknya masyarakat, yang sudah dilindungi oleh peraturan daerah,” ujar dia,
Dia menjelaskan, Perda nomor 1 tahun 2016 salah satunya bertujuan untuk melindungi hak para pelaku olahraga,
“Harapan saya semoga masyarakat memanfaatkan fasilitas umum (fasum) fasilitas sosial (fasos) ditempat nya masing-masing,” ucap dia.
Jurnalis; Syahrudin
Tinggalkan Balasan