JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani buka suara terkait pengakuan Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada kasus korupsi yang melibatkan Setya Novanto.
Merespon hal itu Puan mengatakan pihaknya menjunjung supremasi hukum yang ada.
“Jadi yang kami kedepankan adalah bagaimana menjalankan supremasi hukum itu secara dengan baik-baik dan benar,” ujar dia kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Mantan Menko PMK itu mengatakan bahwa kemudian nantinya ada wacana atau keinginan dari anggota untuk melakukan itu, maka itu merupakan hak anggota.
“Kami juga akan mencermati apakah hal itu diperlukan atau tidak. Yang penting bagaimana supremasi hukum itu bisa berjalan secara baik dan benar,” pungkas Puan.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan pengakuan Agus Rahardjo yang menyebut KPK mulai diintervensi oleh pemerintah sejak kasus korupsi pengadaan e-KTP pada 2017 silam. Agus mengatakan, kala itu dirinya sedang menjabat sebagai Ketua KPK periode 2015-2019. Pada 2017, dirinya dipanggil Presiden Jokowi ke Istana sendirian.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan