JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memuji digitalisasi pengadilan yang telah dilakukan Mahkamah Agung (MA). MA meluncurkan layanan administrasi pengadilan elektronik untuk perkara perdata, perdata agama, dan tata usaha negara pada 2018.
“Semangat MA ini sejalan dengan semangat kita membangun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintah,” ujar Menteri Anas usai bertemu dengan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (13/12/2023).
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto menyebut sejak 2018, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung No. 3/2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik.
Transformasi pengadilan dari sistem administrasi berbasis kertas ke sistem berbasis digital merupakan respon pengadilan terhadap tuntutan modernitas dan sebagai upaya meningkatkan akses terhadap keadilan.
“Dan ini sangat sesuai dengan program Bapak Menteri PANRB untuk menjembatani kesenjangan kemampuan kita berkinerja dengan ekspektasi publik salah satunya adalah dengan menggunakan sarana IT,” ungkapnya.
Sunarto juga menegaskan jajarannya berkomitmen untuk mengakselerasi SPBE dalam proses penanganan perkara. MA juga akan terus berupaya menyederhanakan dan mengintegrasikan aplikasi agar semakin mempermudah pengguna.
Selain membahas perihal digitalisasi, pertemuan ini juga menyoroti beberapa hal seperti rencana kenaikan kelas pengadilan dan formasi calon hakim pada proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara di tahun yang akan datang.
“Jadi setelah sekian tahun tidak ada formasi calon hakim, maka ini nanti akan menjadi pertimbangan dari kami untuk segera mengusulkan formasi untuk calon hakim tahun 2024, karena kekurangannya cukup banyak,” pungkas Anas.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan