JAKARTA – Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Aminuddin Ma’ruf menyebut Gibran atau perwakilannya tidak akan memenuhi panggilan Bawaslu terkait bagi-bagi susu gratis di CFD Jakarta.
Hal ini dikarenakan, hingga saat ini, Gibran ataupun TKN belum menerima surat panggilan secara resmi dari Bawaslu. Maka dari itu, Gibran akan berkegiatan seperti biasa sebagai Wali Kota Solo. Adapun Bawaslu Jakarta Pusat menyebut akan memanggil Gibran untuk diperiksa pada Selasa (2/1/2024) hari ini.
“Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai wali kota. Dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima,” kata Amin dikutip dari Kompas.com.
Dia mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian resmi dari Bawaslu Jakpus terkait pemanggilan Gibran. Dia lantas mempersilakan awak media untuk mengonfirmasi ulang terkait panggilan Gibran hari ini.
“Sampai hari ini surat resminya belum kami terima,” ucapnya.
“Mohon kiranya kepada Bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan misinformasi,” sambung Amin.
Amin menegaskan Gibran akan mengikuti aturan sebagai peserta Pemilu 2024.
“Mas Gibran sebagai peserta pemilu pilpres sangat berkomitmen mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” pungkas dia.
Jurnalis: Dewo
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan