SOLO – Setelah sempat masuk kerja sehari pada Kamis (25/1/2024), cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka kembali mengajukan cuti sebagai wali kota Solo, Jumat (26/1/2024).

Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo, Herwin Tri Nugroho mengatakan, kali ini Gibran mengajukan cuti sebagai wali kota selama sepekan, yakni mulai 26 Januari hingga 2 Februari 2024 mendatang.

“Jadi Mas Wali mengajukan cuti dua kali. Pertama untuk cuti 26 Januari ini beliau mengajukan sejak 22 Januari lalu, dan kemudian untuk cuti pada Senin (29/1/2024) sampai 2 Februari 2024 diajukan Kamis (25/1/2024) kemarin. Semuanya sudah disetujui oleh Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Keperluan dua kali pengajuan cuti secara berturut-turut itu, lanjutnya, sama-sama untuk kegiatan kampanye.

“Kalau untuk cuti yang hari ini (Jumat) kampanye di Papua, sedangkan untuk pengajuan cuti kedua Senin sampai Jumat untuk kegiatan kampanye di Jawa Timur dan Jawa Tengah,” kata Herwin.

Meski ditinggal selama sepekan, Herwin mengaku hal tersebut tidak mengganggu kegiatan sehari-hari Wali Kota Solo, lantaran selama Gibran cuti akan dilaksanakan Wakil Wali Kota (Wawali) Solo Teguh Prakosa. Putra sulung Presiden Jokowi itu juga terus mendapatkan informasi perkembangan pemerintahan di Kota Bengawan meski berstatus cuti.

“Termasuk soal persiapan hari jadi Kota Solo ke-279 kami juga sudah laporkan ke mas wali perkembangannya, pelayanan kepada masyarakat juga berjalan dengan baik,” kata dia.

Sedangkan terkait Gibran yang masuk kerja pada Kamis kemarin, meski masih berstatus cuti, Herwin mengatakan hal tersebut disebabkan tidak ada jadwal kampanye, sehingga wali kota berkantor di Balai Kota Solo meski sudah mendapat izin cuti dari Pj Gubernur Jawa Tengah.

“Kamis beliau (Gibran) memang statusnya izin cuti, tetapi karena tidak ada jadwal kegiatan kampanye beliau tetap masuk kerja seperti biasanya,” jelasnya.