JAKARTA – Aparat kepolisian berhasil menangkap pembuat situs palsu Rabithah Alawiyah. Pria berinisial JMW (24) itu memalsukan situs dengan iming-iming sertifikat daftar habib atau keturunan Nabi Muhammad SAW.
“Membuat blog palsu, dan menjanjikan pembuatan sertifikat habib melalui jalur belakang,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan resminya, Sabtu (2/4/2024).
Ade Safri mengatakan pihaknya menerima laporan soal situs resmi yang mengaku sebagai organisasi Rabithah Alawiyah. Laporan tersebut diterima kepolisian pada Desember 2023.
“Pada sekira bulan Desember 2023, korban mendapat informasi ada blogspot yang mengaku sebagai blogspot resmi milik organisasi Rabithah Alawiyah. Yang mana di dalam blogspot tersebut berisi tentang nasab semua habib yang sudah terdata di Rabithah Alawiyah,” jelas Ade Safri.
Setelah itu, Ade menyebut JMW menawarkan penulisan nama sertifikat di Rabithah Alawiyah dengan tarif Rp4 juta. Menurut dia, hal itu merupakan jalur belakang bila ingin nama pendaftar tercantum di organisasi Rabithah Alawiyah.
“Yang mana pemilik blogspot tersebut menduplikasikan logo milik Rabithah Alawiyah sehingga seolah-olah blogspot resmi dari Rabithah Alawiyah,” lanjut Ade.
“Kemudian seseorang yang menguasai atau memiliki blogspot tersebut menawarkan apabila ada orang yang ingin namanya terdaftar di Rabithah Alawiyah bisa mengurus melalui jalur belakang,” ujar Ade.
Dia mengatakan jalur tak resmi di blogspot tersebut punya biaya sebesar Rp4.000.000 per satu nama. “Sehingga nama tersebut bisa tercatat di organisasi Rabithah Alawiyah,” ujar Ade.
Sementara, dia mengatakan organisasi Rabithah Alawiyah telah melakukan klarifikasi terhadap situs tersebut. Ade Safri mengatakan organisasi itu hanya memiliki satu website resmi yaitu https://rabithahalawiyah.org/.
“Sedangkan klarifikasi dari pihak Rabithah Alawiyah sendiri tidak pernah memilki blogspot https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1 dan website resmi yang dimiliki Organisasi Rabithah alawiyah yaitu https://rabithahalawiyah.org/,” tuturnya.
Adapun JMW berhasil diamankan pihak kepolisian pada Rabu, 28 Februari 2024 di Kalideres, Jakarta Barat. Dalam operasi penangkapan dan penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya email, laptop hingga ponsel milik JMW.
Jurnalis: Dewo
Tinggalkan Balasan