PALANGKARAYA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Palangka Raya (FKIP UPR) di bidang hukum.
Kerjasama tersebut dilakukan dengan menyelenggarakan sosialisasi tentang pos pelayanan hukum mengenai hukum perdata dan hukum tata usaha negara serta upaya mitigasi tindak pidana korupsi pada Senin (20/5/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Palangkaraya (FKIP UPR) ini diikuti jajaran tenaga pendidik dan mahasiswa UPR.
Datun Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Eko Yulianto menjelaskan salah satu fungsi kejaksaan yaitu memberikan layanan bantuan hukum bagi institusi pemerintah, termasuk Universitas Palangka Raya.
“Merupakan upaya yang dilakukan Tim Datun Kejari Kalteng untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Dimana dalam hal ini adalah civitas akademika dan warga kampus UPR selain itu juga untuk menjawab pertanyaan -pertanyaan mengenai hukum,” kata Eko Yulianto saat menjadi narasumber.
Dekan FKIP UPR Rinto Alexandro sangat mengapresiasi pihak Kejati yang sudah mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai pos pelayanan bantuan hukum sehingga civitas akademika di FKIP UPR
“Saya berharap FKIP UPR bisa melaksanakan PKS dengan kejaksaan tinggi serta mencari peluang agar mahasiswa pada prodi PPKN bisa diterima dalam kegiatan magang di kejaksaan tinggi Kalimantan Tengah,” pungkas dia.
Jurnalis: AF
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan