JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menolak usulan pemberian bantuan sosial untuk pelaku judi online. Usulan itu awalnya dimunculkan Menko PMK Muhadjir Effendy.

“Enggak ada,” kata Jokowi di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).

Jokowi juga memastikan wacana itu tidak pernah dibahas.

“Enggak ada,” tambahnya.

Sebelumnya, Muhadjir mengatakan berbagai upaya telah dilakukan untuk menangani masalah judi online. Ia pun mengusulkan agar korban judi online masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos,” ucap Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

“Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial, kita minta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan,” kata dia.

Belakangan, Muhadjir mengklarifikasi pernyataannya yang ramai dikritik publik itu. Yang dia maksud sebagai korban judi online yang menerima bansos itu adalah keluarga dari pelaku yang dirugikan, bukan si pelaku.

“Jadi sekali lagi saya tegaskan korban judi online itu bukan pelaku. Siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial maupun psikologis dan itulah yang nanti akan kita santuni,” kata Muhadjir usai melaksanakan Salat Idul Adha di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (17/6/2024).