JAKARTA – Parlemen Thailand akan memberikan suaranya pada voting pengesahan pernikahan sejenis. Dengan demikian, Thailand akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengesahkan itu.

Setelah disetujui majelis tinggi, maka undang-undang akan dibawa ke Raja Thailand Maha Vajiralongkorn. Nantinya UU baru ini akan berlaku 120 hari setelah dipublikasikan di jurnal resmi Kerajaan Thailand.

Meski jadi negara pertama di Asia Tenggara, Thailand bukan yang pertama di Benua Asia. Langkah mengesahkan pernikahan sejenis terlebih dulu berlaku di Taiwan dan Nepal.

Terkait pengesahan pernikahan sejenis, aktivis LGBT di Thailand berharap pernikahan sejenis pertama di negaranya bisa digelar setidaknya pada awal Oktober 2024.

“Hari ini adalah hari rakyat Thailand akan tersenyum. Ini adalah kemenangan rakyat,” kata seorang anggota parlemen yang juga aktivis LGBT, Tunyawaj Kamolwongwat, seperti dikutip dari AFP.

Dengan adanya amandemen UU pernikahan maka akan ada pergantian referensi pernikahan dari suami dan istri, serta pria dan wanita ke kata yang lebih menggambarkan gender netral.

Lewat hukum baru ini pasangan pernikahan sejenis akan mendapat hak serupa dengan pasangan heteroseksual, terutama pada sektor adopsi dan warisan.

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin akan mengundang aktivis LGBT ke kediamannya sesudah UU disetujui parlemen. Di sana mereka akan memulai perayaan pengesahan pernikahan sejenis.

Sementara itu, di pusat kota Bangkok aktivis LGBT lainnya akan pula menggelar aksi menyambut gembira kebijakan itu. Beberapa pusat perbelanjaan juga nampak memasang bendera pelangi demi menyambut pengesahan itu.