JAKARTA – Seorang pria bernama Ali Mahfud (50) melaporkan pemilik akun Pemilik akun X @pasifisstate ke Polrestabes Surabaya karena dianggap mempelesetkan logo Nahdlatul Ulama (NU) jadi ‘Ulama Nambang’, pada Kamis (20/6/2024).

Laporan tersebut diterima SPKT Polrestabes Surabaya dengan nomor polisi STTLPM/236/VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA, tanggal 20 bulan Juni tahun 2024. Pelapor Ali Mahfud, warga Kecamatan Rungkut, Surabaya, mengatakan laporan itu atas keprihatinannya terhadap pemilik akun X itu karena tak memiliki etika dan menghina NU.

“Merasa prihatin adanya di media sosial Twitter, ada logo NU yang diplesetan menjadi ulama nambang. Itu yang kami sangat prihatin,” kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).

Menurut Ali, terduga pelaku juga mengubah bintang sembilan yang ada di logo NU dengan tulisan ‘Rp’. Warna logo yang seharusnya berwarna hijau diganti menjadi warna merah.

“Dalam logo lambang NU itu banyak yang diubah, seperti bintang sembilan di dalam logo NU itu ada tulisan rupiah. Terus nama Nahdlatul Ulama itu diganti dengan ulama nambang,” ucapnya.

Ali menilai, pengubahan logo oleh akun @pasifisstate itu adalah bentuk pelecehan. Karena tulisan arab yang ada di tengah logo tersebut menunjukkan ciri khas NU.

“Khat-nya itu NU, khat tulisan arab NU itu tidak diubah, cuma namanya saja ulama nambang. Kalau pakai khat itu saja bisa dikatakan sangat melanggar, khat itu hak ciptanya NU,” terangnya.

Dia merasa prihatin atas pengubahan logo NU itu. Maka dari itu, Ali melaporkan pelesetan logo yang dibuat oleh Kiai Ridwan Abdullah tersebut ke polisi.

“Saya (melaporkan) atas nama pribadi, tidak ada embel apa-apa, tidak ada nama organisasi. Saya dalam laporan, atas nama pribadi bukan atas nama organisasi dan sebagainya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan logo NU tersebut.

“Kami segera tindak lanjuti dengan koordinasi lebih lanjut lagi,” kata Haryoko.