JAKARTA – Mantan pengurus Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta Periode tahun 2010-2015 mengkritisi mekanisme organisasi yang dijalankan Karang Taruna Jakarta Timur.

Hidayatullah juga mengkritisi lapora pertanggung jawaban yang tidak dijalankan selama dua periode.

“Ketua Karang Taruna Jakarta Timur Gumilang yang sudah menjabat selama 2 periode cacat aturan, karena kembali mencalonkan diri tanpa proses mekanisme organisasi,” kata Hidayatullah dalam keterangannya, Minggu (23/6/2024).

Tak hanya itu, Hidayatullah juga mengkritisi program kerja Karang Taruna Jakarta Timur yang dinilai tak berjalan selama ini.

“Karena serapan anggaran sosial meski bersifat Hibah, Harus terang benderang program itu dijalankan secara transparansi dan terpublikasi ditengah masyarakat,” ucap dia.

Untuk itu, Hidayatullah meminta kepada Wali Kota Jakarta Timur untuk melakukan peninjauan kembali atas terpilihnya Gumilang kembali di periode ke-3.

“Regenerasi harus berkelanjutan. Jika Gumilang tidak sadar akan posisinya, maka dia dianggap mematikan sistem kaderisasi di Karang Taruna itu sendiri,” pungkas dia.

Jurnalis: Syahrudim