JAKARTA –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) perintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit Pusat Data Nasional (PDN).

Setelah sebelumnya, PDN sementara diserang ransomware yang berdampak pada sejumlah layanan publik.

Perintah adanya audit itu disampaikan oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh usai turut serta dalam rapat terbatas di Istana Negara membahas server PDNS yang diserang ransomware pada Jumat (28/6/2024).

“Nanti kita akan mengaudit, disuruh audit tata kelola PDN,” kata Yusuf Ateh.

Dia mengungkapkan belum bisa berkomentar banyak lantaran audit belum dilakukan. Namun, ia menyinggung soal aspek yang akan diaudit.

“Tata kelolanya sama finansialnya,” ucap dia.

Dia juga mengakui bahwa selama ini belum pernah dilakukan audit sebelumnya terkait PDN. Audit akan dilakukan karena adanya peretasan itu.

“Belum kan karena kasus ini,” ucap dia.

“[Audit] Secepatnya, the sooner the better. Ikan sepat ikan gabus,” pungkasnya.