JAKARTA – Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (ITB) yang membuat meme foto Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pelaku saat ini sudah ditangkap dan masih dalam proses penyidikan. Pelaku diduga melanggar pasal tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
“Pelaku SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE,” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Jumat (9/4/2025).
Sedangkan pihak istana membantah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Namun, istana menyerahkan semua proses hukum kepada kepolisian. Istana juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebebasan berekspresi sesuai dengan norma dan koridor hukum yang berlaku.
“Pak Prabowo tidak mengadukan apa-apa. Walaupun kita menyayangkan karena ruang ekspresi itu kan harus diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab, bukan dengan hal-hal yang menjurus kepada mungkin penghinaan atau kebencian,” ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi.
Informasi penangkapan ini diungkap seseorang dalam akun X @MurtadhaOne1. Ia menyampaikan, mahasiswa ITB ditangkap Bareskrim Polri karena membuat meme. “Breaking News! Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme WOWO yang dia buat,” demikian cuitannya.
Kemudian, dalam unggahan lain di akun X @bengkeldodo, menampilkan diduga seorang mahasiswi yang membuat meme tak senonoh tersebut. Foto terduga pelaku disandingkan dengan meme yang dibuat, yakni Presiden Prabowo dan Jokowi sedang beradegan tak senonoh, yakni berciuman.
“This post is a form of cybercrime known as “Doxing” by revealing personal picture of someone and wrote negative things about the person. Of the post still up. I hope this note can be read over too (Postingan ini merupakan salah satu bentuk kejahatan dunia maya yang dikenal dengan istilah “Doxing” dengan cara mengungkap foto pribadi seseorang dan menuliskan hal-hal negatif tentang orang tersebut. Postingan ini masih tayang. Semoga catatan ini dapat dibaca juga,” demikian cuitannya.
Tinggalkan Balasan