RIAU – Penyelundupan narkoba yang dibawa kapal ikan berbendera Thailand berhasil digagalkan TNI AL. Kapal bernama Aungtoetoe 99 membawa 1.200 kg kokain dan 705 kg sabu-sabu.
Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi mengatakan, pengungkapan kasus ini berlangsung di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Riau, Rabu (14/5/2025).
Agung mengatakan, kapal tersebut sempat kabur dan mematikan lampu. Hal ini memicu kecurigaan petugas.
“Tim patroli F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun segera melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menghentikan kapal pada pukul 00.30 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, ditemukan 95 karung mencurigakan yang terdiri dari 35 karung kuning dan 60 karung putih,” kata Agung dalam keterangannya, dikutip Jumat (16/5/2025).
“Setelah dilakukan uji laboratorium oleh tim Bea Cukai Kepri, karung-karung berisi narkotika jenis kokain seberat 1.200 kg dan methamphetamine (sabu-sabu) seberat sekitar 705 kg,” sambungnya.
Dalam kasus ini, TNI AL menangkap lima ABK, yang terdiri satu WN Thailand dan empat orang lainnya berkebangsaan Myanmar.
“Seluruh ABK tidak memiliki dokumen perjalanan maupun perizinan pelayaran yang sah. Fakta-fakta ini menguatkan bahwa kapal Aungtoetoe 99 digunakan sebagai alat penyelundupan narkotika lintas negara, yang menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia,” kata dia.
Lebih lanjut Agung mengatakan, seluruh ABK dan kapal telah diamankan di Dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lanjutan.
“Operasi ini merupakan hasil sinergi antara TNI AL dan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau. Ke depan, tim juga akan melibatkan anjing pelacak (K9) untuk memastikan tidak ada barang terlarang lain yang terlewat,” imbuhnya.
“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam memberantas kejahatan narkotika dan memperkuat kolaborasi antar-instansi guna menjaga kedaulatan dan keselamatan bangsa dari ancaman transnasional,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan