JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan 985 sapi kurban kepada masyarakat di seluruh penjuru Tanah Air menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/6/2025) mengatakan penyaluran hewan kurban ini dilakukan melalui pemerintah daerah dan bantuan langsung kepada masyarakat.

“Penyaluran sapi melalui pemerintah daerah dilakukan dengan mekanisme distribusi ke masjid-masjid atau tempat ibadah yang ditunjuk langsung oleh kepala daerah,” katanya.

Dengan begitu, sapi-sapi kurban disalurkan kepada 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Setiap daerah menerima satu sapi, kecuali 55 kabupaten/kota yang menerima dua sapi. Hal ini dilakukan, kata dia, karena di wilayah-wilayah tersebut tidak tersedia sapi dengan bobot sesuai standar Presiden yakni antara 800 kilogram hingga 1,3 ton

Adapun skema kedua, Presiden juga memberikan 378 sapi langsung kepada tokoh masyarakat, pondok pesantren, dan kelompok-kelompok sosial yang dinilai membutuhkan.

Total hewan kurban yang disalurkan melalui pemerintah daerah berjumlah 607 sapi, sehingga total keseluruhan mencapai 985 sapi.

Juri mengatakan sapi-sapi yang diserahkan telah dinyatakan sehat dan memenuhi syarat syariat kurban. Pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Hewan dan setiap sapi dilengkapi dengan sertifikat kesehatan.

Seluruh sapi juga telah memenuhi kriteria usia (lebih dari dua tahun), tidak cacat, serta berasal dari jenis unggulan seperti Limosin, Simental, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, dan Sapi Bali.

Menariknya, kata Juri, hewan kurban dengan bobot tertinggi tahun ini tercatat seberat 1,3 ton dan berasal dari daerah Jawa Barat dan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sebanyak 985 sapi kurban kepada masyarakat di seluruh penjuru Tanah Air menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, mengatakan penyaluran hewan kurban ini dilakukan melalui pemerintah daerah dan bantuan langsung kepada masyarakat.

“Penyaluran sapi melalui pemerintah daerah dilakukan dengan mekanisme distribusi ke masjid-masjid atau tempat ibadah yang ditunjuk langsung oleh kepala daerah,’ katanya.

Melalui skema tersebut, kata Juri, sapi-sapi kurban disalurkan kepada 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Setiap daerah menerima satu sapi, kecuali 55 kabupaten/kota yang menerima dua sapi. Hal ini dilakukan, kata dia, karena di wilayah-wilayah tersebut tidak tersedia sapi dengan bobot sesuai standar Presiden yakni antara 800 kilogram hingga 1,3 ton

Adapun skema kedua, Presiden juga memberikan 378 sapi langsung kepada tokoh masyarakat, pondok pesantren, dan kelompok-kelompok sosial yang dinilai membutuhkan.

Total hewan kurban yang disalurkan melalui pemerintah daerah berjumlah 607 sapi, sehingga total keseluruhan mencapai 985 sapi.

Juri mengatakan sapi-sapi yang diserahkan telah dinyatakan sehat dan memenuhi syarat syariat kurban. Pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Hewan dan setiap sapi dilengkapi dengan sertifikat kesehatan.

Seluruh sapi juga telah memenuhi kriteria usia (lebih dari dua tahun), tidak cacat, serta berasal dari jenis unggulan seperti Limosin, Simental, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, dan Sapi Bali.

Menariknya, kata Juri, hewan kurban dengan bobot tertinggi tahun ini tercatat seberat 1,3 ton dan berasal dari daerah Jawa Barat dan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.