JAKARTA – Dari hasil temuan, sebanyak 285 tersangka kasus narkotika yang ditangkap selama operasi April hingga Juni 2025, sebanyak 10 persen di antaranya adalah ibu rumah tangga.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Marthinus Hukom.

“Jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 285 orang yang terdiri dari 256 laki-laki dan 29 perempuan. Atau sebanyak 10 persen dari total tersangka tertangkap yang mayoritas berstatus sebagai ibu rumah tangga,” ujar Marthinus dalam konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika oleh BNN dan Bea Cukai, di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025).

Dia menyebut, para tersangka perempuan itu diduga diperdaya oleh jaringan sindikat narkoba untuk menjadi kurir lintas daerah. Beberapa di antaranya bahkan menyelundupkan narkoba di bagian organ intim.

“Kalangan perempuan yang tertangkap saat ini diperdaya oleh jaringan sindikat narkoba untuk menjadi kurir narkoba antar pulau dan antar provinsi,” kata Marthinus.

“Dari temuan modus operandi yang digunakan, para tersangka perempuan ini menggunakan cara di luar kelaziman yaitu menyembunyikan narkoba di bagian organ intim mereka,” lanjutnya.

Sepanjang operasi gabungan antara BNN dan Bea Cukai pada April-Juni 2025, total 172 kasus berhasil diungkap. Operasi ini mencakup empat jaringan domestik dan tiga jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia dan Indonesia.

Total barang bukti yang disita mencapai 683,8 kilogram, terdiri dari sabu, ganja, ekstasi, hingga amfetamine. Nilai aset hasil tindak pidana pencucian uang ditaksir mencapai Rp 26,1 miliar.

“Total barang bukti narkotika yang berhasil disita sebanyak 683,8 kilogram yang terdiri dari sabu seberat kurang lebih 308 kilogram, ganja 372 kilogram, eksktasi 6.640 butir, THC 179 gram, hashish 104 gram, dan amfetamine 41,49 gram,” pungkas dia.