JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan electronic data capture (EDC).

“Tim juga melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni di Kantor BRI Pusat, Sudirman, dan di Gatot Seobroto,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2005).

Budi mengatakan penggeledahan itu masih berlangsung. KPK belum bisa memerinci barang yang diambil penyidik dalam penggeledahan itu.

Kasus korupsi ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Budi menyebut belum ada tersangka dalam kasus ini.

“Dalam perkara ini, KPK belum menetapkan tersangka atau menggunakan sprindik (surat perintah penyidikan) umum,” ujar Budi.

Namun, KPK sudah mengantongi nama-nama pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Penyidik masih mempertajam tuduhannya sebelum menetapkan tersangka.

“KPK masih akan terus mendalami dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengondisian pengadaan mesin EDC ini,” pungkas dia.