JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya penerima bantuan sosial yang dipakai untuk judi online (judol).
Diungkapkan jumlaahnya yakni mencapai Rp1 triliun untuk penyaluran bansos tahun 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap sebanyak 571.410 orang yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar sebagai penerima bansos aktif bermain judol.
Temuan PPATK ini didapatkan usai mencocokan nomor rekening antara penerima bansos dengan para pemain judol.
Dari jumlah tersebut, ada indikasi temuan bahwa NIK yang tercantum juga terlibat dalam tindak pidana korupsi hingga tindak pidana terorisme.
“Kita baru satu bank. Kita cocokan NIK-nya ternyata memang ada NIK penerima bansos yang juga pemain judol. NIK bansos kita terima dari Pak Mensos kita cocokan dengan NIK terkait judol, korupsi, dan lembaga pembiayaan terorisme,” kata Ivan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan semua nomor rekening penerima bansos memang diserahkan ke PPATK untuk dianalisis. Dengan adanya temuan itu, makan pihak Kementerian Sosial akan mengevaluasi penyaluran dan penerima bansos.
“Seluruh rekening yang pernah menerima bansos dari Kementerian Sosial kita serahkan sepenuhnya kepada PPATK untuk dianalisis. Hasil cepatnya, baru pada satu bank saja di tahun 2024, lebih dari 500 ribu rekening menerima bansos yang diduga main judol,” jelas dia.
Tinggalkan Balasan