ACEH – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menindak tegas Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang melakukan ibadah umrah saat wilayahnya terdampak bencana banjir bandang dan longsor.
“Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?,” kata Presiden Prabowo kepada Mendagri, dikutip Antara, Senin (8/12/2025).
Hal itu disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin rapat koordinasi di Posko Terpadu Penanganan Bencana di Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Prabowo yang memiliki latar belakang militer mengatakan dalam istilah militer, sikap yang dilakukan Mirwan merupakan desersi, yang berarti meninggalkan anak buah.
Kepala Negara bertanya ke Menteri Luar Negeri Sugiono yang juga Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra terkait pemecatan Mirwan dari partai yang dipimpinnya.
“Itu kalau tentara itu namanya desersi itu. Dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah. Waduh, itu gak bisa itu. Saya enggak mau tanya partai mana. Sudah kau pecat?” kata Prabowo.
Sebelumnya, Mirwan MS menyatakan tidak sanggup menangani bencana yang terjadi di wilayahnya, karena terdampak banjir bandang dan longsor yang menimpa tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Namun, pada 2 Desember 2025, Mirwan MS bersama istrinya justru berangkat umrah dan menuai kritikan lantaran wilayahnya masih terdampak bencana.
Pada 5 Desember 2025, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin kepada Mirwan MS untuk melaksanakan umrah pada masa tanggap darurat.


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan