JAKARTA – Gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) digelar Polda Mtero Jaya, hari ini, Senin (15/2/2025).
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebut bahwa pihaknya menghormati undangan penyidik untuk pelaksanaan gelar perkara khusus tersebut.
“Intinya karena itu undangan dari para penyidik, ya, kami menghormati dan kami hadir di sini. Namun kita semua sudah tahu bahwa gelar perkara ini adalah hanya pemaparan dari para penyidik,” ujar Yakup kepada wartawan, di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
“Untuk memperlihatkan nih dari awal sampai sekarang ini apa yang telah dilakukan. Dan langkah-langkah selanjutnya seperti apa,” jelas dia.
Yakup menyebut, gelar perkara khusus tersebut bukan sebagai bentuk pembuktian perkara tudingan ijazah palsu kliennya.
“Ini bukan pemeriksaan eksaminasi mengenai perkaranya, bukan pembuktian perkaranya, karena pembuktian nanti di pengadilan,” jelas dia.
“Jadi kalau ada narasi seakan-akan di sini lah nanti akan dilihat apakah yang sudah dilakukan sudah benar atau tidak, itu salah narasinya. Jadi kita hanya melihat saja, nih, pemaparan dari para penyidik,” imbuhnya.









Tinggalkan Balasan