‎DEPOK, INDONESIA PARLEMEN –  Toko Obat dan Kosmetik milik ‘A’ di Pekapuran, Kp. Babakan Sukatani Kota Depok, di gerebek petugas Satnorkoba dan BNN. Toko obat yang dicurigai menjual Narkotika dan obat obatan terlarang lainnya itu diperoleh dari informasi masyarakat sekitar dimana di duga, toko obat tersebut setiap harinya banyak sekali anak anak ABG yang datang. Dari hasil penggrebekan yang dilakukan pukul 14.00 WIB ternyata toko obat tersebut, menjual jenis yang terdapat dalam daftar ‘G’ tanpa resep dokter.
“Orang yang diamankan dari toko obat tersebut berjumlah 17 orang, 15 orang pembeli, 2 orang penjaga toko dan 1 orang adalah pemilik toko.” ujar Kasat Reserse Narkoba Malvino Sitohang kepada wartawan dalam jumpa Pers di Polresta Depok, Rabu (20/9/2017). Perwira jebolan Akpol 2006 ini mengaku, ada 7 jenis obat yang berhasil disita antara lain Tramadol 3390, Heximer 5257, Tramadol Dexa 2000, Trihex 4680, Dumolid 14, Aprazolam 392, Rexlona 10, total 15.743 butir yg termasuk Pisitropika golongan 4. Dan polisi juga menyita uang 235.000 rupiah. Dari pengakuan pemilik toko obat atas nama ‘AW’ alias ‘P’ ia menjual obat – obatan tersebut baru 3 bulan yang lalu dan mempunyai 3 unit toko obat di daerah Pal Cimanggis, Pekapuran, dan Harjamukti.
Pemilik toko obat mengakui mendapat obat – obatan tersebut dari seorang penjual Freeland di daerah Pramuka Jakarta Timur atas nama ‘A’ dengan sistem laku bayar.
“Jadi obat ini diamankan bukan hanya yang ada di dalam etalase, tetapi di plafon dan di dapur, berartikan sudah ada indikasi bahwa pemilik toko akan menjual secara gelap.” Kata Hesti Cahya Sari selaku kepala BNN kota Depok. Para korban sudah di tes urin dan masih dipertimbangkan untuk di rehabilitasi secara sosial ataukah medis.
Anak – anak ABG itu membeli obat tersebut karena harganya sangat murah, 1 plastik hanya di jual seharga 10 ribu rupiah. Dari hasil pengungkapan korban obat tersebut akan membuat rileks dan juga membuat lebih berani. Sementara Kepala BNNK Hesti Cahyasari menambahkan akan mengambil langkah yang dilakukan BNN dan Polresta Depok adalah antara lain akan terus menerus melakukan kegiatan razia, dan untuk mengantisipasinya dengan melakukan sosialisasi masuk kesekolah.