JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Dua oknum Polisi yang di amankan petugas dimana keduanya di ciduk lantaran memeras seorang pria saat keluar dari tempat hiburan malam tersebut, merupakan anggota dari jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.  Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kamis 22/9 membenarkan adanya dua oknum anggota polisi dari jajaran Polres Metro Jakarta Pusat yang diduga terlibat percobaan pemerasan terhadap pengunjung tempat hiburan malam di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Dikatakan Kabid Humas, Kedua oknum yang diketahui berisial WC (30) anggota Sabhara Polsek Johar Baru dan TS (30) anggota Reskrim Polsek Kemayoran tersebut kini diamankan polisi, Kamis, (21/9/2017).

Argo menjelaskan, kedua oknum tersebut telah dikembalikan ke Polres Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kejadian percobaan pemerasan benar, yang bersangkutan sudah diperiksa di Polres Pusat,” kata Argo Kamis, (21/9/2017).
Meski begitu, Argo belum dapat menjelaskan secara rinci kronologis penangkapan dan perkembangan pemeriksaan terhadap kedua oknum tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan bermula saat anggota polisi melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian melihat kedua oknum polisi tersebut tengah memeriksa korban yang baru keluar dari tempat hiburan malam.

Dengan modus mengancam akan membawa ke kantor polisi dan melakukan tes urine, kedua oknum polisi tersebut meminta sejumlah uang kepada korban. Karena korban ketakutan permintaan itu pun disanggupi. Sebelum dilakukan transaksi, polisi lebih dulu mengamankan kedua oknum tersebut beserta korban. Kegiatan yang memalukan nama institusi Polri itu sudah dilakukan oleh kedua oknum tersebut sejak beberapa bulan belakangan dengan meminta uang hingga jutaan rupiah kepada korbannya.