BOGOR, INDONESIA PARLEMEN – Satu dari empat kelompok rampok yang keji, di hadiahi timah panas petugas saat akan di tangkap pelaku mencoba melawan petugas dengan sajam. Sementara pelaku lainnya juga dibekuk Satreskrim Polres Bogor di Bekasi.
Mereka diburu atas aksi kejahatan mereka di dua mini market diwilayah Jalan Mercedes Benz Wanaherang Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor.
“Empat kawanan perampok ini beraksi secara berturut-turut dua hari di dua minimatket di Gunung Putri. Kejadian pertama tanggal 17 September. Aksi kedua tanggal 20 September. Dari olah TKP dan bukti petunjuk dilokasi, kami buru mereka dan melakukan penangkapan di Bekasi,”kata AKBP Andi M Dicky Pastika, Kapolres Bogor, Senin (25/9/2017).
Selain menangkap empat pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 baju kameja kotak- kotak biru putih, 1 jaket warna hitam, 3 helm, 1 pasang sepatu merek Vans, 2 pucuk pistol, 2 clurit, 3 golok besar dan 2 motor merek Honda beat warna merah Nopol B 3124 FUE dan honda beat warna putih nopol B 3559 FXW dan 1 HP. AKBP Dicky menegaskan, dari aksi pertama, pelaku menggasak uang tunai Rp80 juta dari kasir serta sejumlah barang dagangan dari rak.
Sedangkan aksi kedua masih diwilayah Gunung Putri, empat perampok menggassk uang tunai Rp70 juta dari kasir serta rokok dan barang lainnya. Dalam pemeriksaan, dua pistol tersebut ternyata mainan. Satu adalah airgun dan satu lagi korek api berbentuk pistol.
“Empat pelaku sudah dua kali beroperasi di Bogor dan ada juga di Karawang. Mereka mengincar minimarket 24 jam yang situasinya sedang sepi,”ungkap Kapolres.Dalam aksinya, empat pelaku berbagi peran. AC dan DA yang masuk kedalam toko. Sedangkan DB dan SR menunggu di motor. Para tersangka yang di jerat Pasal 365 KUHP ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun, kini sudah ditahan, guna proses hukum.
Dari uang hasil kejahatan, pelaku membeli barang lain termasuk membeli narkoba. Bukti pembelian narkoba jenis sabu dikuatkan dengan ditemukannya bong atau alat hisap sabu di dalam kontrakan. Ditempat yang sama, AKP Bimantoro Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Bogor mengatakan, pencurian kawanan ini disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
“Pelaku mempersiapkan diri dengan senjata tajam dan pistol untuk mempermudah aksi. Dua pelaku menunggu di motor, guna mempermudah rekan lainnya untuk melarikan diri, manakala situasi membahayakan,”kata AKP Bimantoro.
Minimarket Alfamart yang disasar pelaku yakni di Jalan Mercedes Baru Rt 02/03 Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
“Aksi pelaku Minggu (17/9/2017) sekitar pukul 04:00 WIB. Pelaku masuk langsung menodongkan pistol dan celurit ke arah kasir dan karyawan minimarket. Pelaku lalu meminta kunci brangkas, kemudian pelaku mengambil uang dan benda berharga lainnya, para pegawai minimarket di ikat dan di kurung di ruang brangkas,”kata AKP Bimantoro.
Selain uang tunai, HP kasir seharga Rp8 juta juga ikut digasak.“Tersangka A melawan petugas saat berlangsung penangkapan di rumah kontrakan didaerah Cikarang Bekasi. Saat datang petugas, empat pelaku sedang berkumpul,”ujarnya
Tersangka A alias S 40, dan D 31, warga Kampung Cikarang Kecamatan Cibitung, berperan melakukan aksi di toko. Sedangkan S 30, warga Cibitung dan MA alias Aziz 30, pengemudi yang menunggu dimotor saat aksi. (Reinhard)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan