​JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Bandar narkoba dikendalikan dari Lapas Tangerang, diciduk reserse Narkoba Polsek Metro Tanah Abang di rumah orangtua Jalan Kampung Rawa RT 09 RW 04 Johar Baru, Jakpus. Tersangka adalah pria putus Sekolah.

“Pria yang diamankan itu berinsial PP,19, kaki tangan Napi Sudah di vonis di Lapas Tangerang berinsial RC, saat ditangkap dari rumah ditemukan sabu 100 gram sabu,” ungkap Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, didamping Kanit Reskrim Kompol Mustakim, saat jumpa pers, Selasa (26/9/2017) siang.

Menurut Cahyono, petugas juga menangkap empat orang lagi jaringannya pengedar di Tanah Abang berinsial MS,23, AH,26, HAR, 28, dan RK,29, dan dari tangan mereka itu disita 10 gram sabu yang didapat dari pria kaki tangan Napi Lapas Tangerang.

Keterangan yang dihimpun, tertangkapnya kaki tangan bandar yang dikendalikan dari Lapas, berawal dari laporan masyarakat yang diterima, begitu dapat laporan Panit Narkoba AKP Nahar Siregar, bersama rekannya mendatangi kawasan Johar Baru.

Sekitar pukul 12:30, petugas dengan sigap langsung menerobos masuk ke dalam rumah, dan di dalam lemari polisi berhasil menemukan sabu 100 gram. Kini pria putus sekolah itu segera diamankan bersama barang bukti sabu. Dan dari hasil pemeriksaan di kantor polisi, ia mengaku barang milik RC, penghuni Lapas Tangerang.

Dari pengakuan pria pengedar, barang didapat dari Lapas setelah dipesan liwat HP, penghuni tahanan itu kemudian kembali mengontak untuk mengambil barang di tong sampah jalan yang telah ditentukan. Setelah barang dapat kemudian diedar pada pesan yang sudah terdaftar di dalam telepon genggam.

“Ya pak, barang terjual dulu baru dapat duit dari pembeli dan kemudian upah menjual narkoba langsung ditransfer ke rekening, kalau upah biasa pak cukup makan sebulan,” akui pria kaki tangan bandar berinsial PP, dihadapan polisi. (Jeje)