TAMBUN – Tersangka Jejen pelaku pembunuhan Syamsudin alias Jawir, 36, pemain organ tunggal, akhirnya berhasil di tangkap oleh Aparat Polsek Tambun di Depok pada hari selasa (3/10/2017) malam. 

“Sudah, sudah kami tangkap tersangkanya,” ujar Kompol Bobby Kusumawardana, Kapolsek Tambun Rabu (04/10/2017).

Jejen, 37, tersangka ayah dua anak ini diringkus anggota Buru Sergap Polsek Tambun dibantu Satreskrim Polrestro Bekasi Kabupaten. Tidak ada perlawanan dan tersangka mengakui perbuatannya karena tidak senang istrinya diganggu korban.

Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi di Kampung Buwek Raya RT 001/020 Desa Sumberjaya, Tambun Selatan pada Selasa petang. Syamsudin alias Jawir, yang dikenal sebagai pemain organ tunggal, dicurigai oleh jejen, pemilik grup organ tunggal, ada main dengan Chusmiatul Faidah, 28, alias Mia yang juga penyanyi organ tunggal.

Jejen, bertemu dengan Syamsudin di lorong rumah Uyin, terjadilah cekcok mulut dan tiba-tiba Jejen mengeluarkan pisau daging dari balik bajunya lalu menusuk ke perut korban. 

“Korban lari ke kamar mandi rumah saya dan mengunci pintu,” jelas Uyin, yang kemudian melapor ke warga setempat, lalu bersama warga mendobrak pintu dan Jawir sudah tewas dengan luka di sekujur tubuhnya.

Usai membunuh, lelaki asal Cirebon, Jawa Barat ini kabur dan polisi berhasil mengendusnya setelah Mia, sang istri memberitahu kemana biasanya sang suami kalau pergi. (Jeje)