BEKASI – Sebanyak tujuh anak di bawah umur di Desa Setia Mekar Kecamatan Tambun Selatan Bekasi, di sodomi pria berusia 32 tahun. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk petugas reskrim Polsek Tambun setelah korban melapor. Tersangka adalah penderita tuna rungu alias bisu dan penangguran. Santo mengaku minder kepada lawan jenis selain karena gagu, juga rupanya buruk. Ia memang selama ini dikucilkan oleh warga.

“Kasus ini diketahui setelah korban mengadu ke orangtuanya duburnya sakit. Setelah ditelusuri ternyata korban dicabuli oleh tersangka,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Asep Adisaputra Kamis (19/10/2017).

Dari hasil pemeriksaan ternyata korban ada tujuh orang yaitu M,9, F,9 M,8, M,9, D, 8, A,7 H,8. Korban tinggal di sekitaran rumah pelaku. Kasus pencabulan dibawah umur terungkap 13 Oktober 2017 lalu setelah satu korban mengeluh sakit di dubur kemudian menceritakannya kepada orangtuanya.

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan menjemput anak-anak tersebut yang sedang bermain kemudian diajak bermain game di handphone di rumah pelaku. Pada saat korban bermain HP pelaku mencabuli korban.

“Tentunya menarik bukan proses penangkapan ini tapi latar belakang dari pelaku di mana pelaku pengangguran. Kondisi tersangka terkucilkan di lingkungannya karena tak ada teman. Seharusnya melalui lawan jenis mengkompensasinya ke anak-anak. Khusus korban kita perlu proses healing untuk pemulihan mentalnya,” kata Kapolres.

Melalui penerjemah, Etty Purwandi SLB Negeri Bekasi Jaya ketika berkomunikasi dengan pelaku mengaku dirinya terinspirasi dari film porno. “Merasa wajahnya jelek tidak ada yang mau. Karena giginya ompong,” kata penerjemah. (Hadi)