JAKARTA – Pelaku pelemparan bom di rumah milik salah seorang warga, akhirnya berhasil di bekuk aparat kepolisian dari unit Brimob. Pelaku pelemparan bom molotov yang terjadi di Jalan Malaka RT 005/05, Cilangkap, Cipayung, yang terjadi pada Sabtu (26/11) kemarin, motifnya, lantaran kesal karena sudah bekerja di rumah korban tidak dibayar.

Kedua pelaku adalah Ardi alias Etoi, 21, dan Wisnu Pramono, 26, yang ditangkap pada Minggu (26/11). Keduanya ditangkap di rumahnya di Jalan Remaja 1 RT 002/01 Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, saat tengah berupaya pergi ke kampung halamannya untuk melarikan diri.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo mengatakan, ditangkapnya kedua pelaku setelah pihaknya memiliki cukup bukti dari keterangan beberapa saksi yang ada di lokasi. “Begitu semua data lengkap dan mengarah ke para pelaku, tim langsung bergerak untuk meringkus keduanya,” katanya, Minggu (26/11/2017).

Dari keterangan pelaku, kata Andry, keduanya diketahui melakukan aksi pelemparan bom molotov, karena kesal dengan si pemilik rumah. Pasalnya, kedua pelaku yang bekerja di sebuah rumah makan milik korban gajinya belum dibayar. “Alasannya kesal karena gajinya belum dibayar, makanya dia (pelaku) memberi teror dengan melempar bom molotov ke rumah korban,” ujar Kapolres.

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Cipayung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pemeriksaan mendalam juga masih dilakukan petugas dari kedua pemuda yang melakukan pelemparan bom molotov tersebut. “Masih diperiksa lebih dalam, nanti akan kita rilis,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sebuah rumah di Jalan Malaka RT 005/05, Cilangkap, Cipayung, Jakarta timur, dilempari bom molotov orang tak dikenal. Diduga, aksi pelemparan tersebut akibat masalah hutang piutang yang sebelumnya sudah ditagih melalui pesan singkat oleh korban, namun tak kunjung dibayar.

Rumah Sulistiawan, 51, yang menjadi korban pelemparan tersebut yang terjadi sekitar pukul 01:00 dinihari. Beruntung, api yang baru membakar karpet rumah korban, dapat segera dipadamkan dan menghindari kebakaran. (Hadi)